Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Buruh Ancam Mogok Nasional Jika Menaker Tak Naikkan UMP Tahun Depan
2 November 2024 16:39 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal ini menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan Partai Buruh tentang UU Cipta Kerja . Meskipun 70 pasal yang diminta untuk diubah, MK hanya mengabulkan perubahan terhadap 21 pasal.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker ) berencana mengumumkan besaran UMP 2025 maksimal pada 21 November 2024. Sementara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) paling lambat diumumkan 30 November 2024.
"Kami akan melihat dulu sampai tanggal 21 November. Apakah konstitusi dilanggar atau tidak? Atau keputusan MK dilanggar atau tidak? Bila mana itu dilanggar, kami akan melakukan mogok nasional. Stop produksi," tegasnya saat ditemui usai konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11).
Selama menunggu penetapan UMP 2025, Said akan berdialog bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker). Dirinya juga akan bersurat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan keputusan MK dapat dipatuhi.
ADVERTISEMENT
"Kami berharap bisa menghadap Bapak Presiden Prabowo untuk menjelaskan posisi Serikat Buruh, Partai Buruh, dan elemen-elemen lainnya," tutur Said.
Salah satu perubahan UU Cipta Kerja yakni terkait indeks tertentu alias nilai alfa, yang awalnya didefinisikan sebagai variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan memperhatikan kepentingan perusahaan dan pekerja/buruh .
Pasal ini kemudian diubah dengan menambahkan frasa dengan memerhatikan prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL) bagi pekerja/buruh.
Adapun indeks tertentu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, dipatok dalam rentang 0,1 sampai dengan 0,3 saja. Said menegaskan, perubahan UU Cipta Kerja ini seharusnya otomatis menggugurkan PP tersebut.
Dengan demikian, Said tetap meminta agar formula pengupahan yang ditetapkan nantinya bisa mengakomodasi kenaikan UMP tahun 2025 bisa mencapai 8-10 persen.
ADVERTISEMENT
"(Kami tetap meminta) 8 persen sampai 10 persen. Inflasi kan sekitar 2,5 persen, pertumbuhan ekonomi sekitar 5,1 persen. Berarti 7,6 persen. Kita udah nombok kemarin 1,3 persen, berarti kan hampir 8,9 persen. Itu logis lho," ungkap Said.
Sebelumnya, Said Iqbal memastikan keputusan mogok nasional telah disepakati beberapa konfederasi serikat buruh di Indonesia dan 60 federasi serikat pekerja tingkat nasional. Dia mengatakan aksi mogok nasional ini diperkirakan melibatkan lebih dari 5 juta buruh di seluruh Indonesia.
Awalnya, mogok nasional direncanakan akan dilaksanakan pada 11-12 November dan/atau 25-26 November 2024. Tanggal-tanggal tersebut dipilih secara tentatif, dan aksi ini akan berlangsung selama dua hari penuh.
Said Iqbal menuturkan aksi mogok ini akan melibatkan lebih dari 15.000 pabrik di seluruh Indonesia, yang akan berhenti berproduksi selama periode mogok berlangsung.
ADVERTISEMENT
“Sektor-sektor yang terlibat meliputi industri transportasi, semen, pariwisata, rokok, makanan, minuman, serta pekerja pelabuhan di Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung Emas, dan sejumlah pelabuhan lainnya di Indonesia. Bahkan, buruh pelabuhan dari Medan hingga buruh angkutan di TKBM juga akan turut serta dalam mogok nasional ini,” ujar Said Iqbal melalui keterangan tertulis, Jumat (18/10).