Buruh Minta UMP 2024 Naik 15 Persen, Apindo: Harus Lihat Formula

31 Juli 2023 19:43 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah buruh pabrik di Jalan Industri. Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah buruh pabrik di Jalan Industri. Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
ADVERTISEMENT
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menanggapi permintaan Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) agar menaikkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar 15 persen.
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Pimpinan Nasional Apindo, Shinta Kamdani, mengatakan dasar penentuan upah minimum provinsi (UMP) adalah UU Cipta Kerja (UUCK). Dalam UU tersebut, ada peraturan pemerintah (PP) yang mengatur dari segi formulasi upah.
"Dan kita mengikuti pemerintah. Jadi itu ada kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi dengan inflasi. Sebenarnya dasarnya itu formula itu yang harus kita ikuti," ujar Shinta usai pengukuhan DPN Apindo di Kempinski Grand Ballroom, Senin (31/7).
Menurut Shinta, kondisi perekonomian Indonesia terlihat dari ekspor padat karya yang sedang turun. Oleh karena itu, para buruh padat karya menghadapi masalah dan meminta kenaikan gaji yang tinggi.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Shinta Widjaja Kamdani berbicara dalam Forum Bisnis Indonesia-Ceko di Jakarta, Selasa (18/4/2023). Foto: Aprilio Akbar/ANTARA FOTO
"Tapi nanti kita mesti melihat dari segi formula, karena pasti akan pengaruh. Juga kalau kita lihat dari inflasi daripada pertumbuhan ekonomi, pasti kelihatan," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Apindo mencermati UMP itu bukan hanya satu faktor, namun memperhatikan kesejahteraan buruh secara menyeluruh. Shinta menegaskan Apindo tetap melanjutkan kerja sama dengan konfederasi buruh.
"Dari segi kemitraan apa yang kita bangun pelatihan baik dari segi pengembangan, mungkin pekerja banyak kehilangan pekerjaan. Mungkin bisa jadi UMKM dan lain-lain, social dialogue. Kita harus tingkatkan rasa saling percaya," imbuh Shinta.
Shinta mencontohkan, pelatihan fokus dalam menyediakan green jobs atau pekerjaan ramah lingkungan untuk membentuk talenta. Dialog sosial juga diperlukan untuk membentuk program kemitraan dengan konfederasi buruh.