Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Buruh Tolak Ada Dana Pensiun Tambahan: Sembako Naik, Pekerja Kuras Tabungan
14 September 2024 13:38 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Serikat buruh menolak adanya rencana program dana pensiun tambahan untuk pekerja.
ADVERTISEMENT
Rencana ini diungkap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai tindak lanjut dari Undang-undang nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Mirah Sumirat menyebut, kebijakan itu tidak tepat diberlakukan di tengah kondisi pekerja yang masih jauh dari kata sejahtera.
Mirah menilai, terjadinya COVID-19 pada 2020 ditambah keberadaan omnibus law atau Undang-undang Cipta Kerja makin menyulitkan pekerja.
"Sejak tahun 2020-2024 telah terjadi beberapa peristiwa seperti COVID-19, pemberlakuan omnibus law Cipta Kerja, dan pemberlakuan politik upah murah. Ini mengakibatkan PHK massal di hampir sebagian besar sektor industri," ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (14/9).
Sementara pada saat bersamaan, harga pangan dan harga kebutuhan pokok cenderung tidak terkendali. Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) rata-rata naik 3 persen secara nasional, tak seimbang dengan nilai inflasi yang di atas 3 persen, ditambah kebutuhan pokok yang naik rata-rata 20 persen.
ADVERTISEMENT
"Akibatnya daya beli rakyat rendah sehingga ekonomi bergerak lambat dan melemah. Kelas menengah telah hidup dari tabungannya sejak tahun 2020 dan saat ini tabungan mereka telah habis," sambungnya.
Menurutnya, jika pemerintah tetap melaksanakan rencana untuk memotong upah pekerja/buruh lewat program dana pensiun, kelas menengah makin rentan masuk ke dalam jurang kemiskinan.
"Yang paling dibutuhkan oleh rakyat saat ini adalah turunkan harga barang kebutuhan pokok 20 persen , kembalikan dan diperluas subsidi rakyat, naikkan upah pekerja/buruh 20 persen dan jangan keluarkan regulasi, kebijakan, keputusan yang merugikan rakyat banyak," tuturnya.