Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.1
Buwas: Pejabat Bulog yang Mengedarkan Beras Berkutu Saya Pidanakan
8 Agustus 2018 10:32 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso , menyatakan bahwa pihaknya kini benar-benar menjaga mutu beras yang beredar. Buwas, sapaan akrabnya, tak mau beras yang sudah berkutu dan kedaluwarsa disalurkan ke masyarakat.
Buwas mengancam akan mencopot dan mempidanakan pejabat Bulog yang berani mengedarkan beras berkualitas buruk ke masyarakat. Ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat pada Bulog.
"Saya sudah membangun komitmen dengan seluruh jajaran, tidak ada lagi beras berkutu beredar. Kalau ada, saya copot dan saya pidanakan. Saya tidak main-main lagi dengan jajaran saya. Kalau ada beras berkutu keluar, berarti tanggung jawab subdivre, kadivre, dan kepala gudang. Itu harus kita copot dan kita pidanakan, berarti ada unsur kesengajaan, enggak ada ampun. Kita harus memperbaiki kepercayaan masyarakat," kata Buwas kepada kumparan, Rabu (8/8).
ADVERTISEMENT
Beras yang sudah tidak layak dikonsumsi, ia menambahkan, harus dimusnahkan supaya tak beredar di tengah masyarakat.
"Hari ini tidak ada lagi raskin bau, berkutu, busuk. Pasti. Karena saya sudah membekukan, menghentikan beras-beras yang saya nilai sudah kedaluwarsa. Ini pun sudah mendapat penilaian dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, termasuk Kemenko Perekonomian. Beras-beras itu akan dihentikan dan dimusnahkan. Itu sebagai wujud jaminan kita," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Perum Bulog menemukan 200 ribu ton beras berkualitas rendah. Temuan tersebut berkaitan dengan keluhan dari masyarakat soal kualitas rastra yang dibagikan.
Berdasarkan hasil evaluasi bersama Kementerian Sosial, Buwas menemukan beras yang disimpan di gudang Bulog selama 1,5 tahun.