Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Cadangan Belanja Akan Berkurang Jika Asumsi Rupiah di 2019 Direvisi
15 Oktober 2018 18:03 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
ADVERTISEMENT
Pemerintah mengusulkan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dalam APBN 2019 direvisi menjadi Rp 15.000. Adapun asumsi nilai tukar terhadap dolar AS berdasarkan pembahasan terakhir ditentukan sebesar Rp 14.500 per dolar AS.
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dengan adanya perubahan tersebut, pos pendapatan dan pengeluaran APBN 2019 bisa meningkat. Hal itu disebabkan kenaikan anggaran yang berkaitan langsung dengan dolar AS.
Dia membeberkan jika asumsi nilai tukar diubah, pendapatan negara naik Rp 10,3 triliun. Hal itu berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Migas yang naik menjadi Rp 2,2 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 8,1 triliun.
“Pendapatan negara meningkat Rp 10,3 triliun, dan belanja negara meningkat menjadi Rp 10,9 triliun,” kata Sri Mulyani di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Senin (15/10).
Meski pendapatan negara naik menjadi Rp 10,3 triliun, pos belanja negara meningkat menjadi Rp 10,9 triliun yang terdiri dari subsidi energi sebesar Rp 6,3 triliun, belanja lainnya sebesar Rp 2,6 triliun, dan dana bagi hasil meningkat Rp 2 triliun.
ADVERTISEMENT
Untuk menjaga defisit anggaran tetap 1,84 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), Sri Mulyani mengaku sudah menyiapkan skema penyesuaian anggaran dalam APBN 2019 jika nilai tukar rupiah disetujui DPR RI untuk diubah.
Rencananya, pemerintah akan mengurangi cadangan belanja yang diusulkan untuk penanganan bencana dari semula Rp 14,8 triliun menjadi Rp 14,4 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran dalam APBN 2019 tetap sebesar Rp 297,2 triliun.
"Cadangan belanja negara menjadi Rp 14,4 triliun, antara lain diusulkan untuk penanganan bencana," jelasnya.