Cadangan Devisa RI Tembus Rp 2.549,19 Triliun di Akhir Januari 2025

7 Februari 2025 11:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas menghitung uang pecahan dolar AS dan rupiah di gerai penukaran mata uang asing di Jakarta, Jumat (2/1/2025). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menghitung uang pecahan dolar AS dan rupiah di gerai penukaran mata uang asing di Jakarta, Jumat (2/1/2025). Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
ADVERTISEMENT
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari tercatat sebesar USD 156,1 miliar atau sekitar Rp 2.549,19 triliun (kurs Rp 16.330 per Dolar AS). Angka ini meningkat dibandingkan posisi pada akhir Desember 2024 sebesar USD 155,7 miliar.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan rilis Bank Indonesia (BI), Jumat (7/2), kenaikan posisi cadangan devisa tersebut antara lain bersumber dari penerbitan global bond pemerintah serta penerimaan pajak dan jasa di tengah kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sejalan dengan berlanjutnya ketidakpastian pasar keuangan global.
Posisi cadangan devisa pada akhir Januari 2025 setara dengan pembiayaan 6,7 bulan impor atau 6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: Shutterstock
“Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa memadai untuk mendukung ketahanan sektor eksternal,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, prospek ekspor tetap positif serta neraca transaksi modal dan finansial yang diperkirakan tetap mencatatkan surplus. Hal ini sejalan persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi yang menarik, mendukung tetap terjaganya ketahanan eksternal.
“Bank Indonesia juga terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal sehingga dapat menjaga stabilitas perekonomian dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya.