Calon Ketum Kadin Arsjad Rasjid Gagas 4 Pilar Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan

10 Maret 2021 21:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Ketua Umum KADIN dan Presiden Direktur Indika Energy Arsjad Rasjid. Foto: Indika Energy
zoom-in-whitePerbesar
Calon Ketua Umum KADIN dan Presiden Direktur Indika Energy Arsjad Rasjid. Foto: Indika Energy
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktur Utama PT Indika Energy Tbk (INDY) Arsjad Rasjid, resmi mencalonkan diri sebagai Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Ia akan bersaing dengan Presiden Direktur PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR), Anindya Bakrie untuk memperebutkan kursi ketua umum.
ADVERTISEMENT
Pemilihan Ketum Kadin sendiri dijadwalkan berlangsung dalam Musyawarah Nasional (Munas) Kadin pada Mei atau Juni 2021. Sebagai salah satu kandidat kuat, Arsjad menawarkan 4 pilar atau fokus Kadin sebagai organisasi inklusif dan kolaboratif untuk membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi dan bisnis pascapandemi COVID-19.
"KADIN adalah rumah kita bersama. Rumah kita untuk tumbuh secara inklusif dan kolaboratif, dengan memperkuat peran swasta sebagai tulang punggung untuk memulihkan kesehatan dan membangkitkan perekonomian nasional," kata Arsjad Rasjid melalui keterangan resmi, Rabu (10/3).
Ada pun 4 pilar tersebut yakni pertama, Kadin sebagai tulang punggung kesehatan. Turunan dari pilar kesehatan ini, setidaknya ada 4 fokus atau program Kadin. Pertama, ia akan mengkoordinasikan para pengusaha nasional dan daerah untuk menjadi partner utama pemerintah dalam transformasi sektor kesehatan terutama penanganan COVID-19 dengan fokus pada implementasi vaksinasi gotong-royong.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya yang kedua, Kadin akan mendorong inovasi dan kerja sama pemerintah-swasta dalam merespons pandemi. Ketiga, Kadin akan memperkuat infrastruktur kesehatan nasional dan peningkatan SDM kesehatan sampai ke level kecamatan. Keempat, Kadin akan mendorong deregulasi sektor kesehatan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan.
Calon Ketua Umum KADIN dan Presiden Direktur Indika Energy Arsjad Rasjid (kanan). Foto: Indika Energy
Di pilar kedua, Arsjad akan membawa Kadin untuk berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional dan daerah. Setidaknya ada 7 fokus program dalam pilar ini. Pertama, Kadin akan terlibat aktif dalam mempromosikan industri kreatif dan destinasi pariwisata baru yang potensial. Kedua, mempercepat implementasi Industri Digital 4.0 lewat pemberdayaan perusahaan-perusahaan digital dan mensinergikannya dengan industri.
Ketiga, menumbuhkan usaha berorientasi ekspor. Keempat, mendorong implementasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai sentra pertumbuhan baru. Kelima, mengakselerasi pengembangan infrastruktur nasional untuk mendorong ekonomi yang lebih efisien dan merata. Keenam, mendorong investasi di usaha yang strategis dan berkelanjutan, termasuk pertanian dan kelautan. Ketujuh, mengakselerasi pengembangan sektor energi terbarukan.
ADVERTISEMENT
Pada pilar ketiga, pria berusia 50 tahun ini akan menjadikan Kadin wadah untuk menciptakan iklim kewirausahaan dan kompetensi. Turunan dari pilar ketiga ini, setidaknya ada 6 fokus program kerja. Pertama, Kadin menjadi katalis pertumbuhan pengusaha UMKM. Kedua, mengakselerasi ekosistem usaha berbasiskan data dan ekonomi digital.
Sementara yang ketiga, mendirikan Innovation Hub untuk berbagi ilmu, pengalaman, dan melakukan program mentoring. Keempat, mendorong peningkatan kualitas dan kapasitas pengusaha nasional melalui vocational training. Kelima, mengembangkan ekosistem kewirausahaan sosial yang juga berperan untuk memberi dampak positif dalam bidang sosial. Keenam, mengakselerasi transformasi Society 5.0 demi mendukung percepatan Industri Digital 4.0.
Calon Ketua Umum KADIN dan Presiden Direktur Indika Energy Arsjad Rasjid. Foto: Indika Energy
Pilar terakhir adalah menjalankan peran Kadin sebagai internal organisasi dan regulasi. Turunan dari pilar keempat ini, setidaknya ada 6 fokus program kerja. Pertama, menjalankan fungsi KADIN sebagai wadah komunikasi dan konsultasi antarpengusaha dan antara pengusaha dan Pemerintah sesuai UU KADIN. Kedua, memperkuat peran KADIN sebagai partner utama pemerintah yang mendukung pencapaian program prioritas nasional melalui skema PPP dan lainnya.
ADVERTISEMENT
Ketiga, memperkuat komunikasi dan koordinasi antara KADIN Pusat dan Daerah. Keempat, mendorong kemudahan pengajuan izin usaha dan akses pendanaan. Kelima, mengakselerasi implementasi UU Cipta Kerja untuk mengembangkan investasi di daerah. Keenam, meningkatkan kualitas hubungan industrial dan menjaga iklim usaha yang kondusif.