Canggih! Sistem BI Fast Bisa Transfer Uang Pakai Nomor Handphone

3 November 2021 18:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia akan mulai mengimplementasikan sistem baru pembayaran ritel yaitu BI Fast yang akan menggantikan Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI). Nantinya, transfer uang antarbank tak perlu lagi menggunakan nomor rekening, tapi cukup dengan nomor handphone (HP).
ADVERTISEMENT
Proxy address pada BI Fast digunakan sebagai alias penerima rekening. Cukup menyebutkan nomor HP saja,” ujar Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta dalam Taklimat Media BI, Rabu (3/11).
Dengan kecanggihan itu, di BI Fast Payment nantinya akan tersedia fitur bernama proxy address yang akan menjadi pengganti nomor rekening. Nasabah bisa menggunakan nomor HP sebagai proxy address untuk menerima transfer.
Agar bisa menggunakan fitur proxy address, nasabah perlu mendaftarkan nomor HP kepada bank terlebih dahulu. Fili mengatakan hanya nomor HP yang terdaftar yang bisa menikmati layanan ini. Selain nomor HP, nasabah juga bisa menggunakan nomor imei yang tertera pada produk HP.
“Nanti saat ada teman yang mau transfer, tinggal dikasih aja nomor HP. Itu nomor HP yang sudah terdaftar akan otomatis memilih misal ada 2 rekening misalnya di Mandiri atau BCA. Nanti dananya akan menuju ke sana. Jadi membuat orang tidak perlu lagi ingat-ingat nomor rekeningnya berapa. Seringkali kita lupa. PIN aja kadang kita lupa,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Implementasi BI Fast Payment tahap pertama akan dilakukan pada pekan kedua Desember 2021. Di tahap ini, BI akan menggandeng 22 perbankan sebagai penyelenggaraan sistem baru ini.
BI menetapkan biaya transfer antarbank secara real time menggunakan sistem BI Fast Payment hanya sebesar Rp 2.500 per transaksi. Besaran tarif ini lebih murah dibandingkan biaya transfer online perbankan saat ini yaitu Rp 6.500 per transaksi serta lebih murah dibandingkan SKNBI yang sebesar Rp 2.900 per transaksi.