Cara Beli ETF, Instrumen Investasi yang Minim Risiko

28 Juni 2021 17:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 13:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kebersihan melintas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Foto: Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kebersihan melintas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. Foto: Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Meski bukan produk baru, masih banyak masyarakat yang belum benar-benar familiar dengan investasi Exchange Traded Fund (ETF). Secara sederhana, ETF merupakan instrumen investasi mirip seperti reksa dana, hanya saja diperdagangkan melalui Dealer Partisipan dan broker.
ADVERTISEMENT
Reksa dana diperjualbelikan oleh Manajer Investasi (MI) yang mengelolanya, atau bisa dibeli dari Agen Penjual. Sementara itu, ETF diperdagangkan melalui Dealer Partisipan di Pasar Primer dan melalui broker di Pasar Sekunder.
Kepala Kantor Perwakilan BEI Jambi Fasha Fauziah mengeklaim risiko ETF jauh lebih rendah dibandingkan investasi saham.
“Ini seperti reksa dana, (ada perdagangan) pasif, itu ada ETF (perdagangan aktif). Jadi kalau kita bicara risiko relatif lebih aman dibandingkan dengan saham. Karena kalau saham milih ada 700 saham di antara 700 itu mana yang paling bagus, Saya (awam) belum terlalu (tahu) cukup risiko tinggi,” katanya saat sesi live bersama @kumparancom, Senin (28/6).

Lalu bagaimana cara membeli investasi ETF?

Fasha menuturkan, untuk mulai berinvestasi ETF, calon investor cukup mendaftar melalui perusahaan sekuritas untuk mendapat Rekening Dana Nasabah (RDN).
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, pendaftar minimal berusia 17 tahun. Calon investor mengumpulkan NPWP jika memang ada. NPWP bukan syarat wajib untuk mendaftar investasi ETF.
Terakhir yaitu mengumpulkan rekening buku tabungan. “Ini relatif sama pada saat membuka rekening saham,” jelas Fasha.
Ia juga menjelaskan transaksi dapat dimulai setelah mendaftar melalui sistem online trading milik perusahaan sekuritas. Untuk melakukan transaksi ETF, calon investor harus memilih produk dengan kode X.
“Transaksi fleksibel, nanti ada sistem online trading milik perusahaan sekuritas. Nah bisa akses dan pilih produk yang diawali kode X ada 48 ETF yang ada di BEI dari 48 bisa pilih misal saya pengen liquid LQ45 atau syariah,” jelas Fasha.