Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Cara Kementerian PUPR Agar Rumah Murah Berkualitas Baik
21 Maret 2018 7:52 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid memastikan, rumah murah yang dibangun mulai tahun ini berkualitas lebih baik. Sebelumnya, masyarakat kerap mengeluh mengenai itu.
“Biasanya ada yang protes kenapa fasilitas, dan lain sebagainya jelek. Ini sekarang kita antisipasi,” ujarnya saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Rabu (21/3).
Dia menjelaskan, pada tahun ini pihaknya memberikan bantuan pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) untuk 27.500 unit rumah murah. Adapun bantuan PSU itu digunakan untuk pembuatan jalan lingkungan, pengelolaan sampah, dan sistem air bersih.
“Setiap rumah kita beri Rp 6,2 juta per unit rumah subsidi. Kita berharap masyarakat bisa nyaman tinggal di rumah bersubsidi program pemerintah,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti menyebut, pengawasan pengembang yang membangun rumah murah lebih ditingkatkan, salah satunya dengan pembuatan sistem registrasi pengembang.
ADVERTISEMENT
“Sistem itu diberlakukan Januari 2018 kemarin. Pengembang yang membangun rumah murah harus mendaftar ke sana, kita lihat kinerja sebelumnya. Baru setelah itu kita putuskan, dia bangun atau enggak,” katanya.
Tak hanya itu, menurut Lana, ketika bangunan rumah murah berkualitas tak baik, Kementerian PUPR telah menyiapkan hukuman. Dia mengatakan, hal ini dilakukan agar tak ada lagi keluhan, misalnya tembok rumah murah yang cepat retak.
“Keluhannya cukup banyak ya. Tapi nanti di akhir tahun kita juga beri reward juga bagi pengembang yang tidak asal-asalan, sehingga harapannya bisa memotivasi yang lain,” terang Lana.