Kumparan Logo

Cara KKP Agar Pasokan dan Konsumsi Ikan di Masyarakat Tak Terganggu PPKM Darurat

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Nelayan sibuk membongkar muat ikan yang tiba di Dermaga Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Selasa (6/7/2021). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
zoom-in-whitePerbesar
Nelayan sibuk membongkar muat ikan yang tiba di Dermaga Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Selasa (6/7/2021). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak mau konsumsi ikan di masyarakat terganggu khususnya saat ada kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali untuk mengatasi pandemi COVID-19. KKP sudah meminta agar angkutan logistik perikanan tetap diizinkan saat diberlakukannya PPKM Darurat.

Melalui surat bernomor 4510/DJPDSPKP/VII/2021, Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) mengajak gubernur dan bupati atau wali kota di beberapa wilayah Jawa dan Bali sesuai PPKM Darurat dapat memberikan akses di pintu keluar atau masuk wilayah bagi kelancaran pengiriman dan distribusi hasil kelautan dan perikanan.

"Namun demikian, dalam pelaksanaan harus tetap memperhatikan protokol kesehatan dan Standar Operasional Prosedur sebagaimana yang ditetapkan," kata Direktur Jenderal PDSPKP, Artati Widiarti melalui keterangan tertulisnya saat menjelaskan surat untuk kepala daerah di Jakarta, Kamis (8/7).

Tak hanya itu, Artati memastikan telah meminta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, Kabupaten atau Kota di wilayah Jawa dan Bali untuk terus mendampingi pelaku usaha perikanan yang akan melaksanakan pengiriman dan distribusi hasil kelautan dan perikanan. Tujuannya agar mereka tetap menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi ketentuan perjalanan sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku.

Pedagang menyortir ikan di Pasar Perikanan Nusantara Karangantu, di Kasemen, Serang, Banten, Sabtu (27/2/2021). Foto: Asep Fathulrahman/ANTARA FOTO

Artati berharap melalui upaya ini dapat menjaga ketersediaan ikan baik di pasar tradisional maupun modern. Terlebih saat kondisi di rumah saja, kata Artati, masyarakat banyak memanfaatkan pasar online atau fitur e-commerce untuk memenuhi kebutuhan konsumsi ikan.

Menurutnya hal tersebut menjadi berkah tersendiri bagi para pengolah dan pemasar hasil kelautan dan perikanan yang telah konsen memanfaatkan fitur e-commerce dalam mempertahankan omzetnya di tengah pandemi.

"Sehingga perlu dijaga benar kemudahan dalam pendistribusian ikan hingga ke tangan konsumen," ujar Artati.

Artati menjelaskan nutrisi pada ikan memang dibutuhkan oleh tubuh karena mengandung mulai dari protein tinggi, lemak omega 3, asam lemak tak jenuh, vitamin A, D, B6, B12, hingga mineral yang semuanya baik untuk daya tahan tubuh. Sehingga konsumsi ikan harus terus digenjot.

Sementara itu, Direktur Logistik Ditjen PDSPKP, Innes Rahmania mengungkapkan jajarannya telah menyiapkan stiker untuk ditempel pada moda angkutan sebagai tanda pengenal bagi kendaraan yang mengangkut/mendistribusikan hasil kelautan dan perikanan. Ia menegaskan penerbitan stiker ini menunjukkan komitmen KKP untuk hadir dan memberikan kepastian usaha sektor strategis seperti angkutan bahan pangan berbasis perikanan.

"Intinya stiker tersebut untuk memudahkan implementasi di lapangan sebagai tanda pengenal bagi kendaraan yang mengangkut/mendistribusikan hasil kelautan dan perikanan,” terang Innes.

Salah satu pelaku usaha perikanan dari Kelompok Mina Jaya di Gunung Kidul, DIY, Amrozi, mengaku sudah merasakan manfaat penggunaan stiker yang disiapkan KKP. Ia mengatakan stiker yang dia pasang di bagian depan mobil logistiknya telah membantu kelancaran pengiriman ikan beku ke Jakarta.

“Kami menggunakan stiker ini sejak pembatasan mudik beberapa bulan lalu. Dan kali ini kami gunakan kembali pada saat diterapkan PPKM Darurat. Alhamdulillah saat pengiriman barang ke Jakarta kemarin, stiker ini sangat membantu kelancaran perjalanannya, begitu juga saat perjalanan baliknya,” terang Amrozi.