Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
EVP Keuangan dan Operasional PNM, Sunar Basuki, mengungkapkan salah satu langkah yang diambil pihaknya adalah menerapkan mekanisme kelompok dalam penyalurannya.
“Memang kalau dilihat secara sekilas nasabah yang istilahnya MBR berpenghasilan rendah ini risikonya tinggi. Tapi saya jelaskan dengan pembentukan mekanisme kelompok maka anggota-anggota kelompok itu akan menyeleksi dengan sendirinya anggotanya,” kata Sunar saat webinar yang digelar LPPI, Kamis (22/10).
Sunar merasa dalam kelompok yang dibentuk akan dipilih terlebih dahulu anggota yang diajak bergabung. Sehingga apabila ada calon anggota yang dianggap berpotensi nakal atau bermasalah maka tidak diajak dalam kelompok.
“Jadi mereka tidak akan menerima anggota yang misalnya punya perilaku sering tidak baiklah dalam perkembangan bisnis, karena nasabah kalau ada dalam satu kelompok itu misalnya nakal maka di situ menerapkan mekanisme tanggung renteng,” ujar Sunar.
ADVERTISEMENT
“Jadi apabila nasabah satu tidak bayar maka anggota kelompok lainnya punya kewajiban untuk menanggung yang tidak bayar itu,” tambahnya.
Sunar menjelaskan dengan mekanisme tersebut juga membuat adanya sanksi sosial yang didapatkan anggota atau nasabah nakal. Apalagi, kata Sunar, pendampingan yang dilakukan PNM juga disesuaikan dengan keadaan kelompok.
“Jadi tanggung renteng ini memberikan semacam sosial punishment ke anggota tersebut apabila mereka tidak komit terhadap kelompoknya,” tutur Sunar.