Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengungkapkan sejumlah cara untuk meningkatkan rasio pajak (tax ratio). Adapun rasio pajak Indonesia masih tergolong rendah, yakni 10,8 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di 2018.
ADVERTISEMENT
Sandi mengatakan, untuk menggenjot rasio pajak diperlukan reformasi berupa pemangkasan tarif pajak pribadi dengan menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Saat ini, PTKP Indonesia adalah Rp 54 juta per tahun.
"Kami akan genjot rasio pajak, salah satunya adalah dengan memotong pajak pekerja. Kami akan kurangi pajak perorangan dengan menaikkan PTKP," ujar Sandi dalam debat pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4).
Menurut mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut, dengan pemangkasan tarif pajak pribadi dan menaikkan PTKP, uang yang ada di kantong masyarakat akan semakin bertambah.
"Hasilnya nanti akan dirasakan langsung masyarakat bahwa lebih banyak uang di kantong masyarakat, sehingga bisa digunakan sehari-hari meningkatkan konsumsi dan bisa meningkatkan lapangan pekerjaan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, Sandi juga menuturkan akan menurunkan tarif pajak korporasi, seperti yang saat ini tengah gencar dilakukan sejumlah negara. Jika hal ini dilakukan, katanya, Indonesia akan dapat bersaing dengan negara lain untuk meningkatkan lapangan kerja.
"Kami yakin pada waktunya pajak korporasi setelah pajak pribadi bisa kita turunkan, sehingga bisa bersaing dengan negara lain untuk meningkatkan lapangan kerja," tambahnya.