Catat! Ada G20, Penerbangan Komersial ke Bali Dibatasi Mulai 13-17 November 2022

12 November 2022 14:15 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penumpang pesawat tiba di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (9/3/2022).  Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Penumpang pesawat tiba di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (9/3/2022). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
ADVERTISEMENT
Pengaturan penerbangan mencakup antara lain pembatasan operasi penerbangan (limited operation) di Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk penerbangan reguler pada 13-17 November 2022. Hal itu untuk memberikan ruang terhadap penerbangan VVIP sesuai regulasi, namun tetap memastikan kebutuhan penerbangan reguler dengan jumlah pergerakan tertentu atau terbatas.
VP of Corporate Communications AP II, Cin Asmoro, menjelaskan SE tersebut juga bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pengaturan penerbangan mulai dari kedatangan sampai keberangkatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar serta meminimalisir dampak gangguan terhadap pelayanan penerbangan selama rangkaian kegiatan KTT G20 di Bali.
Untuk itu, Cin Asmoro mengimbau masyarakat dapat menyesuaikan rencana perjalanan.
“Sejumlah bandara AP II, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, memiliki penerbangan langsung (direct flight) ke Bali. Kami mengimbau agar masyarakat yang ingin melakukan perjalanan ke Bali dapat menyesuaikan rencana perjalanannya," ujar Cin Asmoro melalui keterangan tertulis, Sabtu (12/11).
ADVERTISEMENT
"Di samping itu diimbau kepada maskapai agar secara aktif menginformasikan kepada masyarakat terkait dinamika operasional penerbangan yang ada,” tambahnya.
Cin Asmoro menjelaskan, pihak maskapai juga sudah melakukan penyesuaian operasional penerbangan terkait dengan kondisi tersebut.

Aturan Penerbangan di Bandara Ngurah Rai saat G20

Kemenhub menerbikan SE Nomor 12 Tahun 2022 tersebut diterbitkan pada 3 November 2022, yang bertujuan agar pelaksanaan pengaturan penerbangan selama KTT G20 di Bali dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
"Selain itu, meminimalisasi dampak gangguan terhadap pelayanan penerbangan selama rangkaian kegiatan penyelenggaraan KTT Presidensi G20 Indonesia," jelas Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiartono di Jakarta, Sabtu (5/11).
Untuk mencapai tujuan tersebut, kata Nur Isnin, Menhub Budi Karya Sumadi telah menginstruksikan semua jajaran Kemenhub termasuk Ditjen Perhubungan Udara agar berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memastikan kesiapan pelaksanaan penerbangan dari dan ke Bandara Ngurah Rai.
Kondisi Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Selasa (17/5/2022). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Hal itu dengan memperhatikan alokasi ketersediaan sarana dan prasarana penerbangan guna menjamin pemenuhan aspek keamanan, keselamatan dan kelancaran penerbangan.
ADVERTISEMENT
Pengaturan operasional pesawat selama penyelenggaraan KTT G20 Indonesia akan dilakukan mulai 12-18 November 2022 di Bandara Ngurah Rai, dengan beberapa ketentuan yaitu jam operasional ditetapkan selama 24 jam dan penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap atau remain over night (RON).
“Diberlakukan pula pembatasan operasi penerbangan (limited operation) di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai untuk penerbangan reguler mulai 13 hingga 17 November 2022," ujarnya.
Pola limited operation ini untuk memberikan ruang terhadap penanganan penerbangan VVIP sesuai dengan ketentuan regulasi, namun tetap memastikan kebutuhan terhadap penerbangan regular dengan jumlah pergerakan tertentu atau terbatas.
Selain itu, telah ditetapkan 11 Bandara pendukung yang beroperasi selama 24 jam. Bandara Pendukung ini akan digunakan untuk kepentingan penempatan pesawat udara VVIP G20 dan pendukungnya, di antaranya Bandara Zainuddin Abdul Madjid, Lombok; Bandara Juanda, Surabaya; Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar; Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin; Bandara Internasional Yogyakarta, Kulon Progo; Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan; Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang; Bandara Adi Soemarmo, Solo; Bandara Soekarno Hatta, Tangerang; Bandara Banyuwangi; dan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
ADVERTISEMENT
Selama penyelenggaraan KTT Presidensi G20, Ditjen Perhubungan Udara meminta semua operator penerbangan aktif memberikan informasi kepada masyarakat sebagai pengguna jasa transportasi udara terkait penyelenggaraan KTT G20 beserta setiap dinamika operasional penerbangan.
Kemenhub juga mengimbau agar masyarakat yang akan bepergian dari dan menuju Bali, dapat menyesuaikan rencana perjalanannya lebih awal agar tidak mengalami hambatan.