Kumparan Logo

Catat! Bandara Kualanamu Tak Dijual, Hanya Dikelola Asing

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bandara Internasional Kualanamu Medan. Foto: Angksa pura II
zoom-in-whitePerbesar
Bandara Internasional Kualanamu Medan. Foto: Angksa pura II

Bandara Kualanamu yang terletak di Deli Serdang, Sumatera Utara, milik PT Angkasa Pura II (Persero) disebut-sebut dijual ke pihak asing. Kementerian BUMN dan Perseroan mengklarifikasi hal tersebut bukan penjualan aset maupun saham.

Kerja sama antara perusahaan asal India, GMR Airport Consortium, yang memenangkan tender pengelolaan Bandara Kualanamu, dengan AP II membentuk Joint Venture Company (JVCo) yakni PT Angkasa Pura Aviasi untuk mengelola dan mengembangkan Bandara Internasional Kualanamu.

AP II sebagai pemegang saham mayoritas dengan menguasai 51 persen saham di PT Angkasa Pura Aviasi, sementara GMR Airports Consortium memegang 49 persen saham. GMR yang merupakan perusahaan konsorsium India-Prancis ini akan ikut mengelola bandara Kualanamu bersama AP II selama 25 tahun.

Bandara Internasional Kualanamu Medan. Foto: Angksa pura II

Direktur Transformasi dan Portofolio Strategis AP II, Armand Hermawan, menjelaskan kemitraan strategis ini bukan transaksi penjualan saham atau penjualan aset Bandara Internasional Kualanamu.

"Tidak ada penjualan aset atau penjualan saham Bandara Internasional Kualanamu. Kepemilikan Bandara Internasional Kualanamu beserta asetnya 100 persen tetap milik AP II. JVCo hanya akan menyewa aset kepada AP II untuk dikelola selama 25 tahun," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (26/11).

Setelah periode kerja sama berakhir, Armand menegaskan JVCo tidak berhak lagi mengelola Bandara Internasional Kualanamu dan semua aset hasil pengembangan akan dikembalikan kepada AP II. Kemitraan dapat dianggap seperti perjanjian sewa menyewa dengan para tenant di terminal bandara.

"Jadi nantinya pengelolaan Bandara Internasional Kualanamu akan kembali seluruhnya kepada AP II setelah masa kerja sama berakhir," tuturnya.

Dalam kesempatan terpisah, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam pernyataannya, menyebutkan negara untung dari aksi yang dilakukan oleh anak usaha PT Angkasa Pura II tersebut.

"Angkasa Pura II mendapatkan dua keuntungan, yaitu dana sebesar Rp 1,58 triliun dari GMR serta ada pembangunan dan pengembangan Kualanamu sebesar Rp 56 triliun dengan tahap pertama sebesar Rp 3 triliun," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Jumat (26/11).

Arya mengatakan, masuknya GMR sebagai pemegang saham di JVCo PT Angkasa Pura Aviasi, membuat AP II tidak perlu mengeluarkan uang sebesar Rp 58 triliun untuk pengembangan Bandara Kualanamu, karena proyek pembangunan bandara justru ditanggung oleh mitra.

Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga. Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan

Menurutnya, dana sebesar Rp 1,58 triliun bisa dipakai oleh Angkasa Pura II untuk pengembangan dan pembangunan bandara baru di Indonesia.

"Ini namanya memberdayakan aset tanpa kehilangan aset, bahkan asetnya membesar berkali-kali lipat," jelasnya.

Kerja sama ini akan mengelola Kualanamu selama 25 tahun dan semua biaya pembangunan ditanggung dengan sistem build of take (BOT). Setelah 25 tahun, aset itu akan dikembalikan kepada Angkasa Pura II.

"Jadi aset tersebut tetap milik Angkasa Pura II bukan dijual asetnya, jadi keliru kalau mengatakan terjadi penjualan aset," pungkas Arya.