news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Catat! Tiket Pesawat Dijual Lebih Murah untuk Penerbangan di 13 Bandara Ini

23 Oktober 2020 8:09 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lion Air dan Garuda Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-hatta, Jakarta. Foto: AFP/Adek BERRY
zoom-in-whitePerbesar
Lion Air dan Garuda Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-hatta, Jakarta. Foto: AFP/Adek BERRY
ADVERTISEMENT
Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub mengumumkan harga tiket pesawat akan menjadi lebih murah mulai hari ini, Jumat (23/10), menyusul kebijakan pemberian stimulus untuk sektor penerbangan melalui tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC).
ADVERTISEMENT
Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto, mengatakan Keringanan PSC diberikan kepada para penumpang rute domestik yang berangkat dari 13 bandara yang ditentukan.
"Dengan mekanisme setiap penumpang tersebut tidak dibebani biaya PJP2U, karena akan dikeluarkan dari komponen biaya tiket, dan biaya PJP2Unya akan ditagihkan oleh operator bandara kepada Pemerintah," katanya melalui keterangan tertulis seperti yang dikutip kumparan, Jumat (23/10).
Stimulus Passenger Service Charge akan berlaku bagi calon penumpang yang membeli tiket mulai dari 23 Oktober 2020 pukul 00.01 WIB hingga 31 Desember 2020 pukul 23.59 WIB untuk penerbangan sebelum pukul 00.01 WIB tanggal 1 Januari 2021.
Sementara 13 bandara yang dibebaskan biaya Passenger Service Charge tersebut adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Hang Nadim Batam (BTH), Kualanamu, I Gusti Ngurah Rai, Yogyakarta Internasional Kulon Progo (YIA), Halim Perdanakusuma, Internasional Lombok, Jenderal Ahmad Yani Semarang, Sam Ratulangi Manado (MDC), Komodo Labuan Bajo, Silangit, Blimbingsari, Banyuwangi, Adi Sucipto Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini akan berdampak pada penyesuaian penjualan tiket maskapai terkait serta menyiapkan data manifest yang valid sebagai proses rekonsiliasi dengan penyelenggara bandar udara.
"Diharapkan seluruh pihak terkait pada kesepakatan ini, dapat menerapkan isi kesepakatan di lapangan. Ditjen Hubud konsisten dalam mendukung langkah pemerintah dalam mengurangi dampak COVID-19 melalui program pemulihan ekonomi nasional," katanya.
com-Tiket Pesawat Murah Foto: Shutterstock
Adapun total anggaran stimulus transportasi Kepariwisataan PEN 2020 untuk sektor transportasi udara digelontorkan senilai Rp 216,56 miliar.
Anggaran tersebut terbagi menjadi insentif untuk Passenger Service Charge Rp 175,74 miliar dan stimulus Kalibrasi fasilitas telekomunikasi penerbangan dan alat bantu pendaratan visual sebesar Rp 40,81 miliar.
Novie menjelaskan, pemberian stimulus ini merupakan program pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional yang terdampak akibat pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Diharapkan dengan stimulus ini masyarakat yang berangkat dari 13 Bandara yang ditentukan akan mendapatkan keringanan biaya perjalanan yang akhirnya berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah.
***