Cegah Dampak Climate Change, RI Sudah Terbitkan Green Sukuk USD 3,5 M Sejak 2018
·waktu baca 2 menit

Pemerintah telah menerbitkan sovereign green sukuk senilai USD 3,5 miliar sejak 2018 sampai 2021. Langkah ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk membiayai penanganan perubahan iklim.
Dalam Nationally Determined Contribution (NDC), Indonesia berkomitmen mencegah climate change dengan menurunkan emisi gas rumah kaca pada tahun 2030 sebesar 29 persen melalui upaya nasional dan 41 persen dengan dukungan internasional.
"Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan telah mendevelop apa yang kita sebut Green Bond baik konvensional maupun sukuk. Penerbitan green bond dari pemerintah Indonesia semenjak tahun 2018 sampai dengan tahun 2021 telah mencapai USD 3,5 miliar," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Webinar Bisnis Indonesia: Green Economy Outlook 2022 Arah Kebijakan Indonesia dan Tantangan dalam Mewujudkan Green Economy, Selasa (22/2).
Sri Mulyani mengeklaim, green sukuk yang diterbitkan Indonesia menjadi salah satu instrumen yang cukup diminati dan memiliki daya tarik secara global. Sehingga saat ini green bond Indonesia menjadi salah satu instrumen investasi di tingkat internasional.
Sementara di level domestik, Indonesia juga telah menerbitkan green sukuk ritel sejak tahun 2019. Hingga tahun 2021, nilainya mencapai Rp 11,8 triliun.
Tidak hanya itu, pemerintah juga pernah menerbitkan sustainable development goal bond di dalam denominasi Euro senilai € 500 juta dengan tenor 50 tahun dan tingkat suku bunga rendah. Adapun bond ini diterbitkan untuk membiayai pembangunan berkelanjutan.
"Ini adalah cara untuk mendiversifikasikan pembiayaan di satu sisi dari sisi APBN, namun di sisi lain meningkatkan komitmen yang nyata mengenai kegiatan-kegiatan yang bersifat green dan mencapai SDG," katanya.
