Cegah Mafia, Aprindo Batasi Pembelian Gula di Ritel Modern

7 Mei 2024 19:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Stok gula pasir di Alfamart Tanjung Barat Lama, Rabu (1/5/2024) Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Stok gula pasir di Alfamart Tanjung Barat Lama, Rabu (1/5/2024) Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Nicholas Mandey menyebut, pembatasan pembelian gula di ritel modern dilakukan untuk mencegah adanya permainan di komoditas tersebut.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan kumparan, sejumlah ritel modern masih membatasi pembelian gula pasir. Misalnya di Indomaret, satu orang hanya dibolehkan membeli 1 kilogram (kg) gula per hari.
"Pembatasan ini bukan artinya stok gula di ritel kosong. Saya mau garis bawahi ya, pembatasan itu bukan berarti kita kosong barang tetapi pemerataan dan mengurangi potensi spekulan," kata Roy di Jakarta, Selasa (7/5).
Roy menjelaskan, harga gula pasir di ritel stabil yakni dibandrol senilai Rp 17.500 per kg. Sementara, harga gula di pedagang non ritel melambung tinggi hingga menyentuh angka Rp 18.200 per kg.
Perbandingan harga tersebut, dikhawatirkan memicu munculnya para mafia 'berduit'. Ia menyebut, para mafia bisa saja membeli gula dalam jumlah besar di ritel kemudian menjualnya kembali dengan harga tinggi.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey dalam acara Halalbihalal di Rempah Manado, Selasa (7/5/2024). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
"Ada yang punya uang, tengkulak, dia beli karena dia tau retail Rp 17.500 dia jual Rp 18.000. Nah kita nggak mau menciderai masyarakat," ungkap Roy.
ADVERTISEMENT
"Untuk itu, kebijakan pembatasan itu bukan karena kosong atau kurang tetapi pemerataan setiap masyarakat bisa menikmati dengan harga terjangkau," tegasnya.
Meski begitu, Roy memastikan Aprindo tidak pernah menginisiasi masalah pembatasan pembelian gula. Hal itu murni merupakan kebijakan para pengusaha ritel sendiri.
Di sisi lain, Roy mengatakan aturan mengenai relaksasi harga acuan gula konsumsi di ritel modern perlu diperpanjang. Jika, stok gula langka dan pengadaan impor terlambat.
Roy menilai, pola kerja pemerintah masih seperti pemadam kebakaran. Pemerintah akan kebingungan melakukan importasi gula, ketika stok gula sudah hampir habis.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey dalam acara Halalbihalal di Rempah Manado, Selasa (7/5/2024). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
"Menurut kami pemerintah masih pola seperti pemadam kebakaran, di situ ada masalah di situ repot. Apalagi impor gula kemarin dikatakan telat kita," kata Roy.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menaikkan sementara Harga Acuan Pemerintah (HAP) gula konsumsi, berlaku sejak 5 April 2024 sampai 31 Mei 2024.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengatakan harga gula yang kebutuhannya juga dipenuhi dari impor salah satunya terpengaruh nilai tukar rupiah yang melemah.
"Sudah kita berikan (relaksasi gula), jadi Rp 17.500 per kg, sampai 31 (Mei), gula kan enggak hilang kan sekarang, ada relaksasi," ungkap Arief saat Halal Bi Halal dengan media di Kantor Bapanas, Kamis (18/4).
"Gula ini karena currency tinggi harga di luar tinggi, tetapi ini harga tinggi adalah kesempatan kita untuk produksi," tambahnya.
Penetapan kenaikan HAP gula melalui Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Gula Konsumsi lintas kementerian/lembaga pada Kamis (4/4). Berdasarkan input kondisi harga gula yang wajar, harga gula konsumsi di tingkat ritel atau konsumen sebesar Rp 17.500 per kg.
ADVERTISEMENT