Cegah Praktik Ilegal di Tambang, Bahlil Bakal Bentuk Direktorat Baru ESDM

25 November 2024 14:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan sambutan saat menghadiri acara kumparan Green Initiative Conference 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/9/2024).
 Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan sambutan saat menghadiri acara kumparan Green Initiative Conference 2024 di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/9/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik-praktik ilegal dalam pengelolaan izin usaha pertambangan (IUP). Dalam hal ini, Bahlil bakal membuat Direktorat baru yakni Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) di Kementerian ESDM.
ADVERTISEMENT
“Ke depan, saya sudah minta Pak Dirjen Minerba dan Dirjen Penegakkan Hukum (Gakkum) untuk menindaklanjuti semua persoalan ini. Saya berterima kasih kepada Bapak Ibu anggota DPR Komisi XII atas dukungannya yang luar biasa,” kata Bahlil dalam acara Minerba Expo 2024 di Balai Kartini, Senin (25/11).
Ia menyoroti maraknya dokumen ilegal yang digunakan untuk memuluskan penerbitan IUP. Bahkan menggunakan dokumen palsu, seperti surat pengantar KTP hingga surat jenazah.
“Kita sama-sama tahu ini barang. Nomor surat kadang-kadang aneh, surat pengantar KTP atau bahkan surat pengantar jenazah pun masuk dalam nomor surat IUP. Sudahlah, berakhir sudah permainan ini. Saya tidak mau tengok ke belakang. Saya mau bikin babak baru,” tegasnya.
Bahlil juga mengakui bahwa modus-modus tersebut sering melibatkan kolaborasi antara pemerintah daerah. Hingga oknum di Kementerian ESDM, dan pihak eksternal.
ADVERTISEMENT
“Evaluasi juga karyawan kita. Enggak mungkin itu terjadi kalau tanpa ada kolaborasi mantan bupati, pemerintah daerah, dan oknum di kementerian ESDM,” katanya.
Ia menceritakan pengalamannya saat menjabat Menteri Investasi. Dia menyebut, ada 2.078 IUP dicabut, tetapi izin baru tetap saja muncul meski sudah berstatus dicabut.
“Saya bilang, ini terlalu lincah. IUP dalam status dicabut, tapi izin baru sudah keluar. Setelah dicek, ternyata IUP backdate, bupatinya bahkan sudah meninggal. Sudah cukup, jangan lagi buat gerakan tambahan,” ujarnya.
Bahlil menekankan langkah penataan ini dilakukan demi membersihkan sektor pertambangan dari praktik ilegal. Ia meminta pengusaha untuk turut berkomitmen menghentikan praktik-praktik curang ini.
“Saya ini bukan akademisi, saya pemain lapangan, jadi agak paham. Saya mau tanya kepada teman-teman pengusaha, kita mau berakhir atau tidak ini? Kalau sudah berakhir, alhamdulillah,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT