Cegah Suap, Jokowi Minta Perizinan Dipangkas dan Transparan

4 Desember 2018 10:40 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan di acara Hakordia 2018. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan di acara Hakordia 2018. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak, baik di kementerian dan lembaga pemerintah pusat maupun daerah, untuk bisa membenahi sistem pelayanan agar lebih cepat dan transparan. Hal ini penting untuk mencegah praktik suap.
ADVERTISEMENT
"Saya mengajak agar setiap pihak membangun ekosistem agar memangkas proses dan regulasi yang panjang," ujar Jokowi di Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/12).
Dia pun menegaskan, regulasi semestinya sudah difokuskan untuk berorientasi hasil, bukan prosedur. "Payung ekosistem itu menjadi bagian terintegrasi dalam pemberantasan korupsi dan menjadi agenda yang kita kerjakan bersama dengan KPK," katanya.
Presiden Joko Widodo di Acara Hakordia 2018. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo di Acara Hakordia 2018. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
Dia mencontohkan, pelayanan publik yang sederhana, cepat, dan transparan tak akan membuka jalan untuk praktik suap. Sebab menurut Jokowi, adanya praktik suap lantaran pelayanan yang lama dan ruwet.
"Yang menyuap itu pasti pelayanannya ruwet, ribet bertele-tele, lama tidak transparan, karena pengusaha pingin cepet. Satu-satunya cara suap. Ini yang harus kita benahi, sistem pelayanan yang cepat dan transparan," kata Jokowi.
ADVERTISEMENT
Jokowi juga meminta proses pengalokasian anggaran yang lebih transparan.
"Demikian juga proses kebijakan pengalokasian anggaran yang transparan, partisipasi dan parameter yang jelas, maka tidak ada relevansinya menyuap untuk memperoleh kebijakan yang berpihak pada dirinya," tambahnya.
Pemerintah sebenarnya telah memiliki sistem perizinan yang terintegrasi secara online atau Online Single Submission (OSS) yang saat ini ada di Kemenko Perekonomian dan pada tahun depan akan dijalankan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Namun sayangnya, OSS ini belum terintegrasi secara menyeluruh, masih ada beberapa daerah yang terkendala oleh jaringan internet.