Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Cek Rekening! Menaker Sebut Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 7 Sudah Cair
30 Oktober 2022 18:45 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyebut bantuan subsidi upah (BSU) Tahap 7 sudah cair. Sementara untuk BSU tahap 6, Ida mengungkapkan, pihaknya sedang menyelesaikan penyaluran melalui PT Pos Indonesia.
ADVERTISEMENT
“BSU tahap 6 sudah selesai sekarang kami tinggal menyelesaikan untuk mentransfer ke PT Pos Indonesia. (Penyaluran BSU Tahap 7) sudah berjalan,” kata Ida kepada awak media di Senayan JCC, Minggu (30/10).
Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan bantuan subsidi upah ini akan diberikan kepada 14,6 juta pekerja. Penyalurannya dibagikan melalui beberapa tahap.
Bantuan subsidi subsidi gaji diberikan Rp 600 ribu bagi para pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Subsidi gaji ke pekerja akan dikirimkan melalui bank-bank BUMN) yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Bank Himbara terdiri dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atau Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BNI, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN.
ADVERTISEMENT
Sementara bagi pekerja yang tak memiliki rekening di bank BUMN, maka subsidi gaji akan ditransfer melalui PT Pos Indonesia (Persero).
"Sebagaimana arahan Bapak [Jokowi] untuk mempertahankan daya beli pekerja dan buruh, maka ada BSU kepada pekerja, mereka yang memenuhi ketentuan Permenaker No 10 Tahun 2022. Data awal pekerja Rp 3,5 juta ada 16 juta, setelah pemadanan ada 14.639,675 pekerja. Dapat 600 ribu yang dibayar sekaligus," ungkap dia.