Cek Saldo dan Tarik Tunai Berbayar di ATM Link Ditunda?

30 Mei 2021 16:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ATM Link. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ATM Link. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Saat ini beredar kabar Himpunan Bank Negara atau Himbara, menunda rencana pemungutan biaya atas transaksi melalui ATM Link. Sebelumnya, sederet bank BUMN telah mengumumkan melalui website resminya terkait adanya perubahan tarif untuk cek saldo dan tarik tunai di ATM Link.
ADVERTISEMENT
Kedua transaksi yang awalnya gratis, kini bakal dipungut biaya masing-masing Rp 2.500 untuk cek saldo dan Rp 5.000 untuk tarik tunai. Kebijakan ini dijadwalkan berlaku per 1 Juni 2021.
Corporate Secretary Bank BRI, Aestika Oryza Gunarto, mengatakan kepastian mengenai adanya penundaan kebijakan atau tidak, bisa menunggu informasi resmi dari Himbara.
"Apabila terdapat perubahan ataupun penundaan penetapan tarif, akan diinformasikan melalui saluran komunikasi resmi bank-bank Himbara seperti di media sosial, website dan sebagainya," jelas Aestika, Minggu (30/5).
Pantauan kumparan, hingga saat ini belum terdapat informasi mengenai penundaan di website resmi Himbara. Di situs resmi BTN, info terakhir yang diunggah yakni masih berupa perubahan tarif, begitu pula dengan Bank Mandiri, BNI dan BRI.
Ilustrasi ATM Link. Foto: Shutter Stock
Ketua Himbara yang juga Direktur Utama BRI, Sunarso, tidak menjawab pertanyaan kumparan soal kabar ditundanya kebijakan tersebut.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, wacana pengenaan biaya atas transaksi di ATM Link menuai reaksi penolakan dari berbagai kalangan. Mulai dari nasabah, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bahkan Komunitas Konsumen Indonesia sampai melaporkan Himbara ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Ketua Komunitas Konsumen Indonesia David Tobing menilai rencana tersebut sebagai praktik kartel.
"Perbuatan Himbara merupakan persaingan semu karena tidak terjadi persaingan usaha dalam melayani konsumen," ujar David dalam keterangan resminya, Rabu (26/5).