Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
CEO TikTok, Shou Zi Chew, Ingin Bertemu Jokowi Mau Buat e-Commerce di RI
26 Oktober 2023 7:07 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenKopUKM), Teten Masduki mengatakan, CEO TikTok, Shou Zi Chew ingin bertemu dengan Presiden Jokowi untuk membahas mengenai TikTok Shop. Kendati begitu, pemerintah menegaskan TikTok perlu mematuhi peraturan jika ingin membuka kembali layanan e-commerce di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Teten menyebut, CEO TikTok sebetulnya mengajukan permintaan untuk bertemu dengan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu setelah pemerintah memutuskan untuk menutup TikTok Shop.
Tapi, Presiden Jokowi mensyaratkan agar Shou Zi Chew bertemu terlebih dahulu dengan MenKopUKM untuk membahas kelanjutan nasib TikTok Shop di Indonesia.
"Saya menangkap betul urusan presiden karena memang yang terdampak di e-commerce itu kan UMKM, nah jadi saya diminta untuk menerima TikTok," kata Teten seperti dikutip dari Antara, Kamis (26/10).
Teten belum mengungkapkan tanggal berlangsungnya pertemuan dengan CEO TikTok dan detail topik pembicaraan yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut.
"Nantilah, kan kita kalo ketemu pasti. Saya sih kalau ditugasin Presiden pasti saya lakukan," ucapnya.
Syarat Pemerintah Agar TikTok Shop Bisa Dibuka Lagi di Indonesia
Adapun Teten juga menyebut ada sederet persyaratan yang perlu dipenuhi TikTok agar bisa beroperasi lagi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Kita sekarang kan sudah ada aturan baru sehingga kalau nanti TikTok mau buka TikTok Shop-nya tentu kan sudah sesuai dengan Permendag Nomor 31 Tahun 2023," katanya.
Merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 31/2023, peraturan yang harus dipatuhi TikTok yaitu tidak menggabungkan platform media sosial dengan layanan perdagangan elektronik (e-commerce) dalam satu aplikasi.
"Mereka harus punya kantor di sini dan tidak bisa lagi kantor perwakilan, berbadan hukum di Indonesia," sambung Teten.
Sesuai dengan saran dari Presiden Joko Widodo, terang Teten, TikTok juga diminta mengembangkan model bisnis yang berkelanjutan.
"Nanti kita akan menyikapi bagaimana supaya mereka bisnis sustain (berkelanjutan) itu dilengkapi lagi di bidang kebijakan platform dan di perdagangan secara elektronik," ujarnya.
ADVERTISEMENT