Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Hubungan Indonesia dan Brasil diketahui mulai merenggang khususnya di Badan Perdagangan Dunia atau WTO sejak 2014. Brasil mengeluhkan sikap Indonesia yang dianggap terlalu protektif terutama untuk komoditas ayam .
ADVERTISEMENT
Negeri Samba tersebut menganggap Indonesia melakukan berbagai macam cara untuk menghambat masuk produk ayam impor. Kebetulan, Brasil adalah salah satu negara produsen sekaligus eksportir ayam hidup dengan label halal terbesar di dunia. Kebijakan Indonesia dianggap mengganggu bisnis mereka.
Dalam salinan surat WTO yang dikutip kumparan, Rabu (24/7), Brasil resmi menggugat Indonesia soal importasi ayam ras ke WTO pada 16 Oktober 2014. Ada 5 poin yang diajukan Brasil kepada Indonesia di WTO seperti persyaratan lisensi impor, pemeriksaan pra pengapalan, hingga persetujuan persyaratan sanitasi. Namun kasus ini sempat ditunda masuk ke Badan Penyelesaian Sengketa (The Dispute Settlement Body/DSB).
Sampai akhirnya, Brasil meminta WTO untuk segera menyusun panel pada 22 Februari 2016 dan pada 3 Maret 2016 panel terbentuk. Pada tanggal 31 Agustus 2016, Ketua panel memberi tahu DSB bahwa panel akan mengeluarkan laporan akhir pada April 2017, sesuai dengan jadwal yang diadopsi setelah berkonsultasi dengan para pihak.
ADVERTISEMENT
Namun keputusan baru keluar pada 17 Oktober 2017, di mana Indonesia harus menelan pil pahit dengan kekalahan. Adapun empat poin gugatan yang dimenangkan Brasil soal impor ayam yakni aturan mengenai kesehatan, pelaporan realisasi mingguan importir, larangan perubahan jumlah produk, serta penundaan penerbitan sertifikat kesehatan.
Meski menang, Brasil ternyata tidak mampu memasukkan produk unggasnya ke Indonesia. Indonesia berkilah bahwa mereka butuh waktu untuk menyesuaikan dan mematuhi rekomendasi serta keputusan DSB. Indonesia meminta tenggat waktu 45 hari. Pada 11 Januari 2018, Brasil memberi tahu DSB bahwa mereka menerima perpanjangan tenggat waktu yang ditentukan sampai pertemuan DSB reguler diadakan pada 28 Februari 2018.
Pada tanggal 7 Februari 2018, Indonesia dan Brasil memberi tahu DSB bahwa untuk memberikan waktu yang cukup bagi kedua negara tersebut untuk membahas periode yang disepakati bersama atau urusan arbitrasi diselesaikan. Pada 15 Maret 2018, Indonesia dan Brasil memberi tahu DSB bahwa mereka telah sepakat bahwa jangka waktu yang pas untuk mengimplementasikan rekomendasi dan keputusan DSB adalah 8 bulan atau 22 Juli 2018.
ADVERTISEMENT
Hanya saja, Brasil lagi-lagi naik pitam. Mereka meminta WTO untuk kembali menggelar sidang panel pada 13 Juni 2019. Brasil menyatakan Indonesia tidak patuh terhadap putusan WTO.
Pada pertemuannya pada 24 Juni 2019, DSB setuju untuk membawa gugatan Brasil ke panel. Hingga akhirnya, Indonesia kembali kalah dan harus tunduk pada gugatan yang diajukan Brasil per tanggal 10 Juli 2019.