Kumparan Logo

Cerita Nasabah Tak Ajukan Pinjol Tapi Dapat Transfer Rp 1,5 Juta ke Rekeningnya

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

clock
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Cover Jerat Setan Pinjaman Online. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Cover Jerat Setan Pinjaman Online. Foto: kumparan

Seorang netizen bernama Indira Nurul Qomariah, mengaku mendapatkan transferan uang dari Syaftraco di rekening BNI miliknya. Melalui akun Twitter @indiratendi, dia mengatakan uang masuk berjumlah Rp 1.511.000.

Penasaran dengan uang yang masuk ke rekeningnya, dia pun mencari tahu di Google dan menemukan informasi Syaftraco merupakan aplikasi pinjaman online alias pinjol.

"Padahal saya ga pernah apply pinjaman apa-apa. Gimana ya? Apa uangnya bisa dikembalikan? Serem banget, padahal ga minjem sama sekali. Takut nanti tiba2 ditagih sama bunganya," kata Indira dalam cuitannya dikutip kumparan, Selasa (22/6).

Indira mengaku sebelumnya sempat share nomor rekening untuk donasi Buku Anak Indonesia. Tapi, menurutnya keterlaluan jika ada pinjol yang berbuat jahat kepadanya dengan mengirimkan uang tanpa pernah mengajukan pinjaman.

Dikonfirmasi mengenai cuitannya itu, Indira mengaku sudah dihubungi pihak Syaftraco. Dia diberi tahu bahwa itu bukan aplikasi pinjaman online, melainkan perusahaan transfer dana dan transaksi yang masuk ke rekeningnya kemarin dilakukan via fitur Wise (atau dulu namanya TransferWise).

"Alhamdulillah untuk kasus saya ini bukan pinjaman online. Tapi baiknya masyarakat selalu rajin cek mutasi rekening dan lapor jika ada transaksi tidak dikenal," kata Indira saat dihubungi kumparan.

Ilustrasi pinjaman online. Foto: Fitra Andrianto/kumparan

Meski sudah mendapatkan penjelasan dari Syaftraco, Indira mengaku belum berani menggunakan uang tersebut. Sebab hingga saat ini belum ada yang konfirmasi donasi ke dirinya. Pihak BNI pun, menurutnya belum memberikan laporannya tentang nasabah salah transfer.

"Jadi sementara saya masih menunggu dan tidak memakai uangnya," terang Indira.

Agar kejadian yang dialaminya tidak terulang, dia pun meminta masyarakat untuk rajin mengaktifkan SMS banking agar jika ada transferan yang masuk, bisa langsung terinfo via SMS. Kedua, rajin cek mutasi rekening.

Ketiga, setiap upload foto wajah + KTP dikasih watermark (contoh: verifikasi OVO 21/6/21). Keempat, kalau tidak merasa mengajukan pinjaman uang, berarti tidak bukti kesepakatan antara Anda dan pinjol. Mereka tidak berhak nagih.

X post embed