Kumparan Logo

Cerita Wamenkeu Suahasil Nazara Minta Pemda Pangkas Anggaran Demi Atasi Pandemi

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara di acara Summit On Girls di Balai Kartini, Jakarta.
 Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara di acara Summit On Girls di Balai Kartini, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Pandemi COVID-19 yang terjadi selama dua tahun terakhir telah menyedot dana yang sangat besar. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan dalam upaya menekan dampak pandemi, pemerintah pun menggelontorkan dana APBN dalam jumlah yang tak sedikit.

Bahkan Suahasil bercerita, untuk memaksimalkan penanganan pandemi, pemerintah pusat meminta pemerintah daerah memangkas dana alokasi umum (DAU) atau dana bagi hasil (DBH).

“Pak Wagub itu pas 2020 dan sebagian 2021 saya yakin pasti pusing dengan berbagai macam upaya kita memastikan bukan saja APBN tapi APBD membantu masyarakat. Tiba-tiba kami dari pusat mengatakan 8 persen DAU DBH harus untuk kesehatan dan COVID-19,” ujar Suahasil dalam Sosialisasi UU HPP Sumatera Bagian Selatan, Jumat (18/3).

Menurut Suahasil, saat itu banyak pemda yang protes dengan ketentuan tersebut. Apalagi dana DAU/DBH sebagian sudah dialokasikan untuk kontrak-kontrak kerja atau proyek tertentu.

“Banyak pemerintah daerah mengatakan kepada saya, kami sudah kontrak, Pak. Kita katakan kontrak itu tidak ada gunanya kalau masyarakat tidak dilindungi kesehatannya. Alihkan,” ujarnya.

Adapun dana DAU/DBH tersebut kemudian dialihkan untuk hal yang berhubungan dengan vaksinasi Covid-19, seperti dukungan operasional untuk pelaksanaan vaksinasi, pemantauan dan penanggulangan dampak kesehatan ikutan pasca vaksinasi.

Selain itu, juga untuk dukungan distribusi, pengamanan, penyediaan tempat penyimpanan vaksin, juga insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka vaksinasi. Selanjutnya, dukungan pendanaan untuk mendukung kelurahan dalam pelaksanaan penanganan pandemi lewat penyediaan anggaran sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelurahan dan bisa digunakan untuk kegiatan pos komando tingkat kelurahan.

Kemudian, insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan Covid-19, serta belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Lebih lanjut, bila dukungan pendanaan yang bersumber dari DAU dan/atau DBH tidak mencukupi, dukungan pendanaan bisa bersumber dari penerimaan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kita buat aturannya sehingga bisa dialihkan. Kita buat supaya dana desa bisa buat penanganan COVID-19 dan semua ini berasal dari APBN dan APBD. Keduanya bekerja keras pada masa pandemi jadi bumper agar tidak lebih buruk,” tandasnya.

***

Kuis kumparanBISNIS hadir lagi untuk bagi-bagi saldo digital senilai total Rp 1,5 juta. Kali ini ada kuis tebak wajah, caranya gampang! Ikuti petunjuknya di LINK INI. Penyelenggaraan kuis ini waktunya terbatas, ayo segera bergabung!