Cerita Warga Depok Tertipu Beli Rumah, Diimingi Konsep Syariah dan Murah

11 April 2022 9:50 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
11
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perumahan di Depok yang ditinggal kabur pengembang. 
 Foto: Muhammad Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Perumahan di Depok yang ditinggal kabur pengembang. Foto: Muhammad Darisman/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Cita-cita punya rumah membuat belasan warga Sawangan Kota Depok tertipu pengembang perumahan. Iming-iming skema syariah plus harga murah membuat mereka tergiur membeli perumahan Azzaira Village 4, di Kelurahan Bedahan, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Tak ingin kehilangan harapan begitu saja, Zia Jumara (37 tahun) bersama sejumlah konsumen lainnya, menggelar aksi di terik pagi bulan puasa, di depan lahan bakal perumahan mereka, Minggu (10/4).
Pada 22 Februari 2021, Zia melakukan perjanjian pengikatan atas perkara jual beli dengan Yudi Hermawan selaku pengembang. Surat itu berisi tentang pemindahan serta penyerahan sebidang tanah bersertifikat hak milik seluas 81 meter persegi. Di atasnya, dijanjikan bakal berdiri bangunan rumah tinggal seluas 45 meter persegi.
Karyawan swasta asal Pondok Ranji Tangerang Selatan itu mesti merogoh kocek Rp 295 juta. Uang tersebut ia setor dengan melakukan beberapa kali cicilan, mulai dari uang muka Rp 2 juta, kemudian Rp 23 juta, Rp 70 juta, Rp 45 juta, lalu Rp 50 juta dan Rp 100 juta.
ADVERTISEMENT
Bangunan tersebut kini terbengkalai, setengah jadi, dan ada yang masih berupa lahan kosong. Pasalnya, si pengembang ternyata tak melunasi pembebasan lahan lalu kucing-kucingan dengan para pembeli.
Menurut Zia, total kerugian ia dan 5 rekan yang melakukan aksi mencapai Rp 1 miliar lebih. "Konsumen ini berlima (yang hadir) kerugian dari kita berlima itu kurang lebih itu satu unit Rp 200-300 juta, berarti kurang lebih Rp 1 miliar lebih," ujar Zia saat ditemui di lokasi pada Minggu (10/4).
Kondisi perumahan di Depok yang ditinggal kabur pengembang. Foto: Muhammad Darisman/kumparan
Tak berjalannya pembangunan rumah sesuai janji bisa ditempati pada Mei 2021, membuat mereka melaporkan kasus tersebut ke Polresta Depok sejak Januari 2022. Hingga kini, penyidikan berjalan lambat dan si pengembang tak dapat lagi ditemui.
ADVERTISEMENT
Zia mengungkapkan, ia tergiur membeli rumah tersebut lantaran berbagai iming-iming dan trik dari si pengembang yang membuatnya tertarik membeli.
"Harganya murah, harga miring, terus juga beliau tampil dengan sosok yang baik. Disebutnya juga islami, agamis, Pak Haji. Seolah-olah perumahan syariah. Kita tertarik dan kita ada yang berani cash, KPR dan lain-lain modusnya," ungkapnya.
Keterangan senada disampaikan Arie Fadilah. Seperti Zia, Arie juga tergiur lantaran konsep syariah yang ditawarkan. Arie merogoh kocek sedikit lebih murah yakni Rp 250 juta untuk tanah seluas 60 meter persegi dan ukuran rumah 40 meter persegi.
"Enggak ada skema bank, paling ya itu tadi KPR pribadi, KPR syariah lah. KPR pribadi macam-macam tergantung negonya, setahun sampai dua tahun," tuturnya.
ADVERTISEMENT

Marak Kasus Penipuan Jual Beli Rumah di Depok

Kondisi perumahan di Depok yang ditinggal kabur pengembang. Foto: Muhammad Darisman/kumparan
Kasus tersebut nyatanya bukan satu-satunya yang terjadi di Depok. Saat mereka menggelar aksi, pembeli bernama Rachmat mengungkapkan bahwa ia juga mengalami kasus masih dengan pengembang yang sama untuk klaster berbeda.
"Saya penghuni perumahan lainnya di Gentong. Kasusnya sudah clear cuma kan sama pemilik tanah. Kalau Yudinya udah enggak tahu," pungkas Rachmat.
Warga bernama Viktor yang lewat di lokasi tersebut, mengungkapkan sebelumnya dirinya juga mengalami nasib yang sama. Ia juga tergiur membeli rumah dengan pengembang berbeda, namun juga iming-iming yang sama.
"Bedanya sekarang sudah tertangkap pengembangnya. Tapi jadinya sebagian pembeli menyelesaikan pembangunan sendiri," ungkapnya.
Zia berharap agar masyarakat lainnya tak turut menjadi korban penipuan dengan modus sejenis. Terutama apabila ada penawaran harga miring dibalut konsep syariah.
ADVERTISEMENT
"Hati-hati, modus berkedok agama, terus juga syariah, dengan harga murah. Banyak trik yang mereka lakukan menarik konsumen," pungkas Zia.
****
kumparan bagi-bagi starter pack kuliah senilai total Rp 30 juta untuk peserta SNMPTN 2022. Lolos atau nggak, kamu bisa tetap ikutan, lho! Intip mekanismenya di LINK ini.