Kumparan Logo

Cermat Penuhi Kebutuhan dengan Gadai Tabungan Emas

kumparanBISNISverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Seorang pembeli sedang melihat emas batangan saat bazar Emas di Pegadaian. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pembeli sedang melihat emas batangan saat bazar Emas di Pegadaian. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Ada banyak pertimbangan untuk memulai investasi khususnya di tengah pandemi seperti ini. Tak hanya sekadar memerhatikan keuntungan yang didapat, tetapi juga keberanian untuk mengambil risiko.

Salah satu investasi yang paling banyak dilirik oleh kaum urban adalah emas. Mulai dari emas batangan, logam mulia, hingga perhiasan dapat menjadi aset produktif karena nilainya cenderung meningkat di kemudian hari.

Melihat minimnya risiko yang dihasilkan oleh investasi emas, Pegadaian meluncurkan produk Tabungan Emas yang bisa dilakukan mulai dari Rp 7.000 saja.

Tak hanya itu, Pegadaian juga menghadirkan Gadai Tabungan Emas sebagai pelengkap manfaat Tabungan Emas. Layanan ini memberikan kemudahan nasabah saat membutuhkan dana darurat. Nasabah dapat menggadaikan saldo Tabungan Emas Pegadaian miliknya.

Gadai Tabungan Emas tentu menjadi angin segar bagi para investor saat ingin mencairkan investasi yang dimiliki. Selain proses pengajuannya yang mudah dan cepat, produk inovasi Pegadaian ini dapat dilayani di outlet Pegadaian maupun via Pegadaian Digital. Hanya dengan biaya administrasi sebesar 0,05 persen dan minimal sisa saldo Tabungan Emas 0,1 gram, nasabah dapat memilih variasi tenor hingga 120 hari serta mendapatkan sewa modal per 15 hari sebesar 0,75 persen saja.

Besar plafon pinjaman yang diajukan nasabah akan disesuaikan dengan saldo Tabungan Emas. Semakin besar saldonya, jumlah pinjaman akan semakin besar. Karenanya, jika ingin menggunakan produk Gadai Tabungan Emas, nasabah harus memiliki Tabungan Emas dan sudah melakukan registrasi di outlet Pegadaian atau PDS dengan membawa KTP, buku Tabungan Emas, juga mengisi formulir registrasi.

Pegadaian Digital Foto: Kanya Nayawestri/kumparan

Layanan Gadai Tabungan Emas bisa dilakukan melalui dua cara. Pertama, nasabah bisa datang ke outlet Pegadaian terdekat dan mengisi formulir pengajuan untuk menentukan jumlah pinjaman yang diperlukan sesuai berat emas yang ingin digadai serta jangka waktu gadai. Setelah itu, pengajuan gadai akan diproses. Nasabah dapat menerima dana dalam bentuk tunai atau transfer bank.

Kedua, nasabah dapat menggunakan cara yang lebih praktis via aplikasi Pegadaian Digital. Setelah mengunduh aplikasi Pegadaian Digital di Playstore atau Appstore dan melakukan aktivasi finansial di outlet terdekat, pilih Menu Emas lalu Gadai pada aplikasi. Tentukan berat emas yang akan digadai, jangka waktu pinjaman, dan rekening bank untuk transfer pencairan. Saat sudah menyetujui semua persyaratan, dana pinjaman akan langsung ditransfer oleh pihak Pegadaian.

Dengan Gadai Tabungan Emas, kini emas bukan hanya sekadar investasi, melainkan dana darurat yang bisa dicairkan dengan mudah.

Artikel ini merupakan bentuk kerja sama dengan Pegadaian