Kumparan Logo

China Desak AS Tinjau Ulang Aturan Pembatasan Investasi Teknologi

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
(Dari kiri) Ibu Negara China Peng Liyuan, Presiden China Xi Jinping, Presiden AS Donald Trump, dan Ibu Negara AS Melania Trump di Gedung Putih sebelum Jamuan Makan Malam Kenegaraan di Washington, D.C., Amerika Serikat, Kamis (24/9/2026). Foto: Saul Loeb/AFP
zoom-in-whitePerbesar
(Dari kiri) Ibu Negara China Peng Liyuan, Presiden China Xi Jinping, Presiden AS Donald Trump, dan Ibu Negara AS Melania Trump di Gedung Putih sebelum Jamuan Makan Malam Kenegaraan di Washington, D.C., Amerika Serikat, Kamis (24/9/2026). Foto: Saul Loeb/AFP

China mendesak Amerika Serikat (AS) meninjau kembali usulan pembatasan investasi teknologi di China. Beijing menilai kebijakan itu berpotensi mengganggu hubungan ekonomi dan perdagangan kedua negara.

Mengutip The Economic Times, desakan itu disampaikan Kementerian Perdagangan China pada Sabtu (24/10). Sebelumnya, Departemen Keuangan AS mengusulkan perluasan aturan pembatasan investasi di sejumlah sektor teknologi strategis.

Usulan tersebut memperluas cakupan Outbound Investment Security Program (OISP), program yang membatasi investasi AS ke negara tertentu seperti China, Rusia, dan Korea Utara.

Sasarannya mencakup teknologi hipersonik, teknologi informasi kuantum, komputasi berkinerja tinggi, superkomputer, dan kecerdasan buatan (AI). Industri bioteknologi juga masuk dalam daftar baru.

Sebuah robot menyajikan makanan dan minuman di stan China Mobile selama Mobile World Congress (MWC), pameran dan ajang teknologi seluler terbesar di dunia di Barcelona. Foto: Josep Lago/AFP

Perluasan Keamanan Nasional AS Dinilai Berlebihan

Kementerian Perdagangan China menentang usulan itu karena dinilai memperluas pembatasan investasi terkait China secara diskriminatif. Juru bicara kementerian, dalam pernyataan yang dimuat media pemerintah Global Times, menyebut kebijakan itu sebagai perluasan konsep keamanan nasional secara berlebihan.

“Ini merupakan contoh khas dari perluasan konsep keamanan nasional secara berlebihan. China akan memantau perkembangan selanjutnya dengan saksama dan mempertahankan haknya untuk mengambil langkah-langkah yang sesuai,” tuturnya.

Kemendag China memperingatkan aturan itu dapat merusak hubungan ekonomi kedua negara. Namun, Beijing belum merinci langkah balasan bila aturan diberlakukan.

Pendiri Key Square Group, Scott Bessent, berbicara dalam sebuah acara kampanye untuk calon presiden dari Partai Republik dan mantan Presiden AS, Donald Trump, di Asheville, North Carolina, AS, 14 Agustus 2024. Foto: Jonathan Drake/REUTERS

Kebijakan pembatasan investasi teknologi ke sejumlah negara seperti China itu didorong oleh Menteri Keuangan AS, Scott Bessent. Aturan itu ditujukan untuk mencegah pihak yang dianggap lawan AS memanfaatkan investasi dari negara tersebut guna mengembangkan teknologi yang dinilai mengancam keamanan nasional.

“Peraturan yang diusulkan ini akan memperkuat Outbound Investment Security Program yang sudah ada untuk mencegah pihak-pihak yang menjadi musuh kami menggunakan investasi AS guna mengembangkan teknologi penting yang mengancam keamanan nasional AS,” ujar Bessent.

Usulan itu masih harus melewati periode konsultasi publik sebelum Departemen Keuangan AS menerbitkan ketentuan final.

Ketegangan teknologi kedua negara juga muncul setelah Departemen Luar Negeri AS menjatuhkan sanksi kepada lima perusahaan China yang dikaitkan dengan Linwei Ding, mantan insinyur Google. Ding dinyatakan bersalah awal tahun ini atas pencurian rahasia dagang terkait AI.

China menentang sanksi itu dan menyebutnya sangat merugikan hak serta kepentingan sah perusahaan China.