Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
China Setop Jual Kendaraan BBM 2035, Kantor Luhut Kaji Waktu yang Tepat untuk RI
22 Juni 2023 22:14 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tengah mengkaji berbagai kebijakan yang pas untuk menggenjot penjualan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia. Salah satunya pelarangan penjualan kendaraan berbasis bahan bakar minyak (BBM ) di 2035, seperti yang dilakukan negara lain dengan penyesuaian pada kondisi Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dalam acara diskusi media di kantornya, Kamis (22/6), Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Rachmat Kaimuddin menjelaskan negara-negara seperti Amerika Serikat (AS), Uni Eropa (EU), dan Inggris (UK), dan China telah mengumumkan rencana pelarangan penjualan kendaraan BBM baru di tahun 2035. Di AS, larangan penjualan kendaraan BBM telah resmi menjadi peraturan untuk negara bagian California.
Rachmat menuturkan kajian yang tengah dipertimbangkan ini agar mendorong transformasi industri otomotif ke kendaraan listrik yang mampu menurunkan emisi dan ketergantungan terhadap BBM impor. Selain menjaga kelangsungan sektor otomotif, transformasi ini mampu mendukung peningkatan kualitas udara, dan mendorong pemanfaatan kekayaan alam dalam negeri sebagai sumber energi transportasi.
Adopsi massal EV menjadi salah satu komponen kunci dalam perjalanan transisi energi Indonesia yang merupakan sebuah keniscayaan. Pasalnya, Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai target emisi nol bersih (Net Zero) di tahun 2060 atau lebih cepat, yang sejalan dengan komitmen global untuk mengatasi perubahan iklim.
ADVERTISEMENT
Urgensi Net Zero pun telah mendorong negara-negara produsen kendaraan BBM untuk melakukan pembatasan penjualan kendaraan berbasis BBM.
“Pada saat yang sama kita perlu memikirkan dari sekarang langkah strategis menuju status Net Zero di tahun 2060 atau lebih cepat, di saat sektor transportasi harus bebas dari emisi. Agar proses transisi sektor otomotif bagi para produsen, bengkel, hingga konsumen dapat berjalan secara adil dan inklusif,” terangnya.
Saat ini pemerintah telah menerbitkan berbagai kebijakan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) agar konsumen semakin dimudahkan untuk beralih ke EV. Di antaranya adalah pengenaan pajak yang lebih rendah untuk EV, pemberian bantuan, hingga pembebasan aturan ganjil-genap bagi pengguna EV. Ke depannya, pemerintah akan berupaya memberikan tambahan kemudahan agar minat masyarakat untuk beralih ke EV semakin besar.
ADVERTISEMENT
“Kita akan berusaha memastikan sektor otomotif dapat bersiap diri, dan mampu melakukan proses adaptasi yang dibutuhkan,” imbuh Rachmat.