Cimory Bagikan Dividen Tunai Rp 150 per Lembar Saham, Total Dana Rp 1,19 T

21 April 2025 12:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cimory Riverside. Foto: Pegipegi
zoom-in-whitePerbesar
Cimory Riverside. Foto: Pegipegi
ADVERTISEMENT
PT Cisarua Mountain Dairy Tbk atau Cimory telah menetapkan pembagian dividen tunai sebesar Rp 1,19 triliun. Angka ini setara dengan 78,33 persen dari laba bersih perseroan untuk tahun buku 2024 yang mencapai Rp 1,52 triliun.
ADVERTISEMENT
Pembagian dividen tersebut resmi disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yang dilaksanakan di Dairyland Riverside, Cisarua, Bogor.
“Dividen tunai akan didistribusikan kepada para pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan (recording date) pada tanggal 30 April 2025 dengan tanggal pembayaran dividen tunai 9 Mei 2025,” jelas Corporate Secretary PT Cimory Dinar Primasari dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (21/4).
Kemudian, setiap saham yang tercatat akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp 150, dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku.
Selain pembagian dividen, RUPS Tahunan ini menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
ADVERTISEMENT
Laporan tersebut telah diaudit oleh Daniel Amdhani Judistira, CPA dari Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro, & Surja (Firma anggota jaringan global Ernst & Young/EY di Indonesia) yang telah ditandatangani pada tanggal 26 Februari 2025 dengan pendapat wajar, dalam semua hal yang material.
“RUPS Tahunan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan selama tahun buku 2024,” tambah Dinar.
Kemudian dalam agenda-agenda lain di RUPS Tahunan, pemegang saham menerima laporan realisasi penggunaan dana hasil IPO, menyetujui penunjukan Daniel Amdhani Judistira, CPA, dan KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (anggota Ernst & Young) sebagai auditor keuangan tahun buku 2025, serta menetapkan remunerasi maksimal bagi Dewan Komisaris tetap sama dengan 2024, dengan wewenang alokasi dan penetapan tunjangan Direksi diserahkan kepada Dewan Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi.
ADVERTISEMENT