Citilink, Garuda, dan Lion Terbang Lagi, Calon Penumpang Harus Penuhi Syarat Ini

8 Mei 2020 10:59 WIB
comment
12
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lion Air dan Garuda Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-hatta, Jakarta. Foto: AFP/Adek BERRY
zoom-in-whitePerbesar
Lion Air dan Garuda Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-hatta, Jakarta. Foto: AFP/Adek BERRY
ADVERTISEMENT
Tiga maskapai nasional, Garuda Indonesia, Citilink, dan Lion Air, memastikan kembali melayani penerbangan domestik, menyusul kebijakan Kemenhub melonggarkan larangan terbang di tengah pandemi virus corona.
ADVERTISEMENT
Hari ini, Citilink Indonesia sudah beroperasi. Adapun Garuda Indonesia, sudah terlebih dahulu sejak Kamis (7/5). Adapun Lion Air menegaskan akan kembali membuka layanan penerbangan pada Minggu (10/5).
Penumpang harus memperhatikan terlebih dahulu seluruh syarat dan ketentuan yang diterapkan maskapai penerbangan.
Syarat Bagi Penumpang Citilink
Maskapai Citilink Indonesia memberlakukan kebijakan ketat untuk penerbangan yang dilakukan di tengah darurat virus corona ini. Calon penumpang wajib melengkapi berbagai dokumen perjalanan yang harus diunggah pada saat melakukan pembelian tiket.
Beberapa dokumen tersebut antara lain surat keterangan sehat dan bebas COVID-19 dari rumah sakit, surat tugas dari kantor maupun instansi terkait, surat pernyataan perjalanan dan berbagai dokumen pendukung lainnya.
Direktur Utama Citilink Indonesia, Juliandra, mengatakan calon penumpang juga diwajibkan menunjukkan kelengkapan dokumen fisik yang asli pada saat melakukan check-in. Selain itu, penumpang juga dipersyaratkan untuk memiliki tiket pulang pergi.
ADVERTISEMENT
Juliandra menegaskan, layanan penerbangan domestik yang dimaksud, adalah untuk penumpang yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19.
Garuda Indonesia
Maskapai nasional Garuda Indonesia sudah mulai melayani penerbangan sejak Kamis kemarin. Induk usaha maskapai Citilink, ini juga menerapkan kebijakan ketat.
Manajemen Garuda menegaskan, penerbangan hanya akan melayani kriteria masyarakat yang dapat mengakses layanan transportasi pada masa pandemi COVID-19.
Misalnya penumpang yang akan melaksanakan tugas kedinasan, kepentingan umum, kesehatan dan medis, masyarakat yang akan pulang ke daerah asal, kebutuhan repatriasi, layanan fungsi ekonomi penting serta mobilisasi pekerja migran Indonesia.
Selain itu, juga kriteria penumpang lainnya yang diatur sesuai dengan kebijakan yang diatur Gugus Tugas Percepatan COVID-19.
Garuda Indonesia juga menerapkan prosedur penerimaan dan screening penumpang yang sangat ketat untuk layanan penerbangan yang dioperasikan.
ADVERTISEMENT
Antara lain penyertaan surat keterangan sehat dan negatif COVID-19 dari Rumah Sakit. Bagi penumpang dengan tujuan perjalanan dinas, harus dibuktikan dengan menunjukkan kartu identitas kantor dan surat tugas dari kantor maupun instansi terkait, penyertaan surat pernyataan tidak mudik atau surat keterangan tertulis alasan melakukan perjalanan.
Selain itu, penumpang wajib memenuhi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan sesuai ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.
Untuk informasi lainnya mengenai ketentuan kriteria penumpang dan persyaratan yang harus dipenuhi dapat mengakses https://www.garuda-indonesia.com/id/id/news-and-events/kebijakan-operasional-terkait-covid19.
Teknisi sedang mengecek dan merawat pesawat di hanggar Batam Aero Technic (BAT), Batam, milik Lion Air Group. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
Lion Air
Lion Air menjadi maskapai ketiga yang akan kembali melayani penerbangan domestik mulai Minggu (10/5). Sama seperti Garuda dan Citilink, manajemen Lion Air menegaskan akan menerapkan syarat ketat bagi penumpang.
Persyaratan tersebut tak jauh berbeda, seperti calon penumpang wajib melengkapi dan menunjukkan kelengkapan dokumen perjalanan yang dibutuhkan, serta mengikuti protokol pengamanan kesehatan diri sebagaimana diberlakukan dalam aturan dimaksud.
ADVERTISEMENT
Lion Air Group dalam beroperasi tetap menjalankan standar operasional prosedur (SOP), melakukan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang diberlakukan serta tidak menyebabkan penyebaran Covid-19.
Selain itu, dipastikan seluruh awak pesawat akan diperiksa kesehatannya sebelum penerbangan. Pengaturan jarak aman penumpang (physical distancing) dalam kabin pesawat juga diterapkan.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
****
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.