Cukai Hasil Tembakau Naik 10 Persen, Rokok Ilegal Dinilai Bakal Makin Marak

8 November 2022 8:23 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Bea dan Cukai menunjukkan barang bukti rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) ilegal di kantor Bea dan Cukai Kudus, Jawa Tengah, Selasa (16/3/2021). Foto: Yusuf Nugroho/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Bea dan Cukai menunjukkan barang bukti rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) ilegal di kantor Bea dan Cukai Kudus, Jawa Tengah, Selasa (16/3/2021). Foto: Yusuf Nugroho/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad mengatakan, tingginya kenaikan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok akan memicu tingginya peredaran rokok ilegal. Di tahun depan dan 2024, pemerintah menaikkan rata-rata tarif cukai rokok sebesar 10 persen.
ADVERTISEMENT
"Jadi peredaran rokok ilegal itu sangat tergantung dengan besaran kenaikan tarif cukai rokok. Kalau kenaikan cukai masih normal-normal saja, otomatis peredaran rokok ilegal ya hanya segitu-segitu saja," ujar Tauhid dalam keterangannya, Selasa (8/11).
Menurut dia, cukai rokok memiliki kontribusi besar terhadap penerimaan negara, sehingga diperlukan regulasi yang berpihak pada sektor industri hasil tembakau (IHT). Pertama, diperlukan regulasi yang berpihak kepada industri termasuk di dalamnya terkait penerapan tarif cukai rokok.
Kedua, kebijakan penindakan rokok ilegal. Menurutnya, semakin masif peningkatan rokok ilegal maka akan semakin menyehatkan bagi industri hasil tembakau.
"Artinya, market semakin besar, produsen tidak takut lagi untuk produksi. Akan tetapi jika penindakan rendah maka otomatis peredaran rokok ilegal tinggi, dengan begitu pasar untuk rokok legal akan semakin berkurang," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Ketiga, berkaitan dengan aturan mengenai promosi. Menurutnya, PP 109 Tahun 2012 sudah sangat mendukung keberlangsungan sektor IHT, walaupun dalam prakteknya masih banyak kurang.
"Saat ini kan untuk promosi sudah memakai digital yang semakin sulit dikontrol dan tidak kenal waktu. Kalau yang lain kan ada batasan waktu, kapan dia promosi dan sebagainya," kata Tauhid.
Ilustrasi Rokok. Foto: Antara/Yusran Uccang
Keempat, pengaturan ekspor impor terkait bahan baku. Dan yang terakhir mengenai mencegah agar kebijakan yang mendukung prevelensi anak. "Ini juga penting untuk mendukung industri. Kita juga tidak ingin industri ini terus menerus dituduh meracuni masa depan anak," terangnya.
Tauhid menjelaskan, ada beberapa cara untuk mencegah peredaran rokok ilegal yang semakin masif, yaitu kenaikan tarif cukai rokok tidak terlaku tinggi dan melakukan koodinasi dengan pelaku-pelaku industri untuk memonitor peredaran rokok ilegal. Selain itu juga memperluas sumber daya manusia (SDM) di daerah, serta meningkatkan anggaran terkait penindakan peredaran rokok ilegal.
ADVERTISEMENT
"Saya yakin secara kenyataannya mungkin rokok ilegal lebih besar jika dibandingkan data resmi dari Bea Cukai, karena dari Bew Cukai itu kan data penindakan bukan peredaran rokok ilegalnya. Jadi perlu dibangun instrumen baru," tutul Tauhid.
Sementara itu, Sekjen GAPPRI Willem Petrus Riwu mengatakan, pemberantasan rokok ilegal sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan kewenangan Ditjen Bea Cukai. Menurutnya, struktur peredaran rokok ilegal saat ini sudah sangat kuat.
"Terkadang pabrik hanya melihat saja, dan memberi informasi jika diminta," katanya.
Lebih lanjut, Willem mengatakan bahwa pemberantasan rokok ilegal harus extraordinary, karena ini merupakan kejahatan extraordinary crime (kejahatan luar biasa). Untuk pemberantasannya cukup sulit dan beberapa penegak hukum dari Bea Cukai justru menjadi korban.
"Usul kami cara memberantas rokok ilegl yang aman jangan menaikkan tarif cukai terlalu tinggi agar perbedaan harga tidak terlalu besar antara rokok legal dan ilegal," ucapnya.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Nirwala Dwi Heryanto, dalam Media Briefing DJBC, Jumat (17/6/2022). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui jika peredaran rokok ilegal juga berbanding lurus dengan kenaikan tarif cukai tembakau. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Haryanto mengatakan, kenaikan tarif cukai rokok akan berkorelasi positif terhadap peredaran rokok ilegal di Tanah Air.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, dampak pandemi menyebabkan daya beli masyarakat melemah sementara disparitas harga antara rokok legal dan ilegal semakin jauh. Tak hanya itu, beban pungutan negara atas rokok legal yang tinggi menyebabkan pelaku peredaran rokok ilegal kian marak.
"Saat ini, disparitas antara rokok ilegal legal itu mencapai 68 persen. Kalau tadinya sebelum PPN naik itu sekitar 62 persen tetapi begitu PPN naik dari 9,1 persen menjadi 9,9 persen itu menjadi 68 persen ," katanya.
Ia mengatakan, rokok ilegal adalah rokok yang beredar di Indonesia baik yang berasal dari produk dalam negeri maupun impor yang tidak mengikuti aturan yang berlaku di wilayah hukum Indonesia.
Adapun ciri-ciri rokok ilegal antara lain, tidak dilekati dengan pita cukai (rokok polos), dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya, dilekati dengan pita cukai palsu, dilekati dengan pita cukai bekas.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan catatan Bea Cukai, Operasi Gempur Rokok Ilegal pada periode 2018-2022 terus mengalami peningkatan jumlah penindakan, sedangkan jumlah barang hasil penindakan (BPH) cenderung menurun setiap tahunnya.
"Tahun 2020, jumlah penindakan berjumlah 9.018 dengan kerugian negara mencapai lebih dari Rp 662 miliar. Di tahun 2021 jumlah penindakan naik menjadi 13.125 dengan kerugian negara mencapai Rp 293 miliar. Sedangkan di tahun 2022 hingga saat ini total penindakan meningkat menjadi 18.659 dengan total kerugian negara mencapai Rp 407 miliar," terang Nirwala.
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan rokok ilegal memerlukan kerja sama banyak pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. "Diharapkan dengan operasi Gempur Rokok Ilegal dapat meningkatkan kepatuhan pengusaha sehingga dapat menciptakan keadilan dan keseimbangan," tambahnya.
ADVERTISEMENT