Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Cukai Rokok Capai Rp 152,9 Triliun di 2018
3 Januari 2019 11:37 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:50 WIB
ADVERTISEMENT
Cukai hasil tembakau atau rokok mencapai Rp 152,9 triliun sepanjang 2018. Angka ini mencapai 103,1 persen dari target Rp 148,3 triliun atau meningkat 3,53 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, pencapaian cukai rokok tersebut tak terlepas dari gencarnya pemberantasan rokok ilegal. Sepanjang tahun lalu, rokok ilegal berhasil turun menjadi 7 persen dari tahun sebelumnya 12 persen.
"Jadi kekosongan rokok yang 5 persen tersebut tidak saja diisi rokok legal dari golongan II dan III, tetapi juga diisi rokok legal dari golongan I," kata Nirwala kepada kumparan, Kamis (3/1).
Tak hanya itu, adanya kenaikan tarif cukai rokok rata-rata sebesar 10,04 persen selama tahun lalu juga turut membantu menambah kas negara.
Secara rinci, penerimaan cukai ethil alkohol sepanjang 2018 sebesar Rp 140 miliar atau 81,9 persen dari target. Pencapaian ini turun 5,36 persen dibandingkan tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Realisasi cukai minuman yang mengandung alkohol (MMEA) sebesar Rp 6,41 triliun atau 98,5 persen dari target. Angka ini tumbuh 15,1 persen dibandingkan tahun lalu. Sementara cukai lainnya sebesar Rp 10 miliar atau naik 2,43 persen dari tahun lalu.
Secara keseluruhan kinerja Ditjen Bea Cukai menunjukkan peningkatan di tahun lalu. Realisasi kepabean dan cukai mencapai Rp 205,5 triliun atau tumbuh 6,7 persen dibandingkan 2017. Angka ini melampaui target atau 105,9 persen dari target dalam APBN 2018 sebesar Rp 194,1 triliun.
Total realisasi cukai mencapai 159,7 triliun atau tumbuh 4,2 persen dan mencapai 102,8 persen dari target APBN 2018 sebesar Rp 155,4 triliun. Selanjutnya, realisasi bea masuk mencapai Rp 39 triliun atau tumbuh 11,3 persen dari tahun 2017, serta bea keluar yang mencapai Rp 6,8 triliun atau tumbuh 63,1 persen dibandingkan 2017.
ADVERTISEMENT