Curhat Karyawan Istaka Karya, 9 Bulan Gaji Belum Dibayar

15 Februari 2021 20:11 WIB
·
waktu baca 3 menit
clock
Diperbarui 1 Oktober 2021 10:08 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pekerja sedang bekerja menyelesaikan pembangunan gedung. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pekerja sedang bekerja menyelesaikan pembangunan gedung. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Istaka Karya (Persero) dilanda kesulitan keuangan hingga menunggak pembayaran gaji karyawan selama berbulan-bulan. Saat ini, perusahaan tengah dalam proses restrukturisasi oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero ) atau PT PPA agar bisa sehat kembali.
ADVERTISEMENT
Andrian, bukan nama sebenarnya, merupakan salah satu karyawan Istaka Karya yang gajinya belum dibayar perusahaan sejak April 2020 hingga saat ini atau sekitar 10 bulan lamanya.
Dia bercerita, dirinya mulai bekerja di Istaka Karya sejak 2019. Saat ini statusnya masih kontrak di salah satu proyek Istaka Karya. Meski begitu, pembayaran gaji melalui kantor pusat. Jadi, gaji yang belum dibayarkan berlaku untuk seluruh karyawan baik karyawan kontrak maupun karyawan tetap.
"Kronologinya, jadi pembayaran gaji tiap bulan itu telat. Kadang telat sebulan, kadang dua bulan. Kalau dihitung ke belakang, dari bulan April sampai sekarang, gaji belum dibayarkan," kata Andrian saat dihubungi kumparan, Senin (15/2).
Menurut kabar yang dia dengar, gaji yang belum dibayarkan manajemen Istaka Karya mulai dari level direktur hingga karyawan kontrak. Sementara dirinya tidak punya akses untuk bertanya langsung ke perusahaan, jadi belum mendapatkan penjelasan langsung dari manajemen di tingkat direksi.
ADVERTISEMENT
Kata Andrian, akses dia untuk bertanya perihal keterlambatan gaji berbulan-bulan ini hanya melalui kepala proyek yang juga karyawan tetap Istaka Karya.
"Dari penuturannya, perusahaan memang sedang berupaya untuk memenuhi kewajibannya kepada karyawan. Cuma, sebenarnya dari tahun kemarin wacananya sama saja, selalu jawabannya diupayakan," lanjut Andrian.
Pada Agustus tahun lalu, dari pesan WA yang beredar termasuk ke handphone Andrian, Serikat Pekerja Istaka Karya pernah membuat petisi dengan tuntutan perusahaan membayarkan gaji empat bulan ke karyawan.
Seorang pekerja berjalan di lokasi konstruksi saat senja di Jakarta. Foto: REUTERS / Willy Kurniawan
Saat itu, kondisinya terhitung gaji yang belum dibayarkan lima bulan. Jika tidak dipenuhi perseroan, seluruh karyawan Istaka Karya akan mogok kerja. Tapi, kalau sekarang, dia tidak tahu serikat pekerja pernah audiensi lagi atau tidak dengan perusahaan. Dia berharap manajemen Istaka Karya bisa segera membayar gaji karyawannya.
ADVERTISEMENT
"Untuk bertahan hidup sih, dari tabungan sama pinjam dari teman. Sulit juga, jadi terakhir kali ada pembayaran dari perusahaan itu sekitar bulan November, itupun bentuknya kasbon sebesar 50 persen dari gaji satu bulan," tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen belum memberikan jawaban. Sekretaris Perusahaan Istaka Karya Yudi Kristanto hanya membaca pesan singkat kumparan.
Karyawan Akan Dialihkan ke Nindya Karya
Pekan lalu, PT PPA sebagai inisiator restrukturisasi BUMN-BUMN yang kinerjanya dalam kondisi baik, bahkan dalam kondisi sakit karena dilanda kerugian bertahun-tahun, mengumumkan bahkan mengalihkan karyawan Istaka Karya ke PT Nindya Karya (Persero).
Rencana pemindahan dilakukan demi menyelamatkan tenaga kerja Istaka karena perseroan tengah dalam proses restrukturisasi bersama 20 BUMN lainnya. Direktur Utama PPA Yadi Jaya Ruchandi menjelaskan, penyelamatan tenaga kerja Istaka Karya ini dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman kedua BUMN tentang penempatan karyawan pada akhir Januari lalu.
ADVERTISEMENT
Karyawan Istaka Karya akan ditempatkan selama satu tahun sesuai hasil asesmen dan kebutuhan manajemen Nindya Karya.
Dikonfirmasi mengenai rencana pengalihan karyawan, Kepala Divisi HCU Istaka Karya, Jumadi, mengatakan proses itu dilakukan bertahap, disesuaikan dengan kebutuhan di Nindya Karya. Jadi, jumlahnya, Jumadi belum bisa menyebutkan karena masih diinventarisir Nindya.
Selain jumlah karyawan yang dialihkan, kriteria pegawai yang bakal diboyong pun mengikuti kebutuhan dan proyek yang sedang dijalankan Nindya Karya. Nindya merupakan salah satu BUMN jasa konstruksi.
Di sisi Istaka Karya pun, lanjut Jumadi, sebagian besar pegawainya masih aktif dalam proyek yang dikerjakan perseroan. Karena itu, pengalihan pegawai ini sesuai kebutuhan Nindya sekaligus melihat ketersediaan karyawan di Istaka Karya.
"Untuk tahap awal sesuai surat dari Nindya yang dibutuhkan adalah karyawan bagian HSE (Health, Safety, Environment) untuk proyek baru Di Nindya," kata Jumadi saat dihubungi kumparan, Minggu (14/2).
ADVERTISEMENT