Curhat Kepala BPKP: Rumah Dinas Diambil Senior, Banyak Direktur BPKP Harus Kos

5 September 2023 12:10 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim. Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, mengatakan saat ini banyak pejabat level direktur di lembaga yang dipimpinnya tidak mendapatkan rumah dinas.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disebabkan rumah dinas BPKP yang ada di daerah Jakarta banyak yang diambil oleh pejabat terdahulu, kemudian saat ini sudah beralih menjadi rumah pribadi.
"Sehingga direktur kami di (kantor) pusat, kos di belakang kantor. Karena rumah yang itu sudah diambil senior, jadi rumah pribadi," kata Muhammad Yusuf Ateh dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Selasa (5/9).
Yusuf Ateh mengatakan pihaknya akan mengajukan anggaran sarana dan prasarana untuk pembangunan rumah dinas di kantor pusat pada tahun depan untuk anggaran 2025.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh saat di di Kejaksaan Agung RI, Jakarta pada Senin (27/6/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sementara untuk anggaran 2024, BPKP mengusulkan anggaran Rp 216,4 miliar untuk pembangunan tiga kantor baru. "Tahun depan kami akan coba untuk mengajukan sarana prasarana untuk rumah-rumah pegawai," katanya.
Adapun pada 2024, pagu anggaran BPKP yang ditetapkan dalam Rancangan APBN nilainya Rp 2,31 triliun. Anggaran tersebut terdiri untuk program pengawasan pembangunan Rp 706 miliar dan program dukungan manajemen Rp 1,6 triliun.
ADVERTISEMENT