Curhat Maskapai Penerbangan: Kepercayaan Penumpang Kunci Pemulihan Bisnis

14 September 2020 16:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas membungkus bangku pesawat penumpang yang dikonversi menjadi pesawat kargo, seperti dilakukan maskapai penerbangan Ethiopian Airlines. Foto: REUTERS / Giulia Paravicini
zoom-in-whitePerbesar
Petugas membungkus bangku pesawat penumpang yang dikonversi menjadi pesawat kargo, seperti dilakukan maskapai penerbangan Ethiopian Airlines. Foto: REUTERS / Giulia Paravicini
ADVERTISEMENT
Kalangan maskapai penerbangan menilai, untuk membangkitkan bisnis transportasi udara diperlukan kepercayaan penumpang pesawat terhadap aspek kesehatan di dalam penerbangan. Untuk itu diperlukan regulasi pemerintah yang mengatur hal tersebut.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Indonesia National Air Carriers Association (INACA) atau Asosiasi Perusahaan Penerbangan Niaga Nasional, Denon Prawiraatmadja, menyebutkan hanya dua faktor itu yang bisa membangkitkan industri penerbangan saat pandemi COVID-19 ini.
“Yakni peraturan pemerintah, serta kepercayaan masyarakat. Kalau aturan ini sudah ditata, kemudian melalui pemerintah itu mengatur bagaimana caranya protokol COVID-19 itu ditetapkan dan diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 41 tahun 2020, artinya secara aturan ini sudah jelas sesuai. Namun apakah masyarakat cukup confident,” kata Denon dalam diskusi online bertajuk 'Upaya Menciptakan Penerbangan yang Selamat, Aman, Nyaman, dan Sehat', Senin (14/9).
Menurutnya, kepercayaan masyarakat akan kembali terbangun apabila kasus COVID-19 menurun. Tapi apabila terus-menerus meningkat, maka harus dicari solusinya.
ADVERTISEMENT
Denon menilai saat ini pemerintah serta operator penerbangan menghadapi situasi yang sulit. Kegiatan perekonomian harus tetap berlangsung dengan tidak mengabaikan faktor kesehatan. Pemerintah sudah menerbitkan sejumlah aturan agar keduanya bisa berjalan, namun yang terpenting adalah aturan tersebut harus sampai dan dipahami oleh masyarakat.
Suasana Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta terpantau sepi penumpang di Tangerang, Banten, Kamis (9/7/2020). Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO
“Saya pikir ini penting sekali bukan hanya sekadar untuk disampaikan pada pengelola maskapai penerbangan, tapi pemahaman ini yang menjadi paling penting untuk masyarakat itu sendiri,” ujarnya.
Pada sisi lain dia mengungkapkan, jumlah penumpang pesawat di Indonesia, ternyata sudah menunjukkan tren penurunan sebelum terjadi pandemi virus corona. Kondisi ini ikut menyumbang penurunan pertumbuhan ekonomi sejak 2018, yang secara agregat mencapai minus 10 persen.
Denon memaparkan pergerakan penumpang pesawat di Indonesia sejak 2018 tercatat sebanyak 115 juta penumpang. Tapi kemudian turun 21 persen menjadi 91 juta penumpang di 2019.
ADVERTISEMENT
"Begitu awal 2020 penurunan penumpang terus terjadi seiring dengan adanya COVID-19 yang mulai merebak di China.Yang terburuk saat Maret 2020 mulai ditemukan kasus positif corona di Indonesia, hingga 80 persen penumpang domestik tergerus. Padahal penerbangan domestik merupakan pasar terbesar di Indonesia, porsinya 80 persen," katanya.
Menurutnya, penurunan drastis penumpang pesawat yang mencapai 65 persen inilah yang ikut berkontribusi besar ke perlambatan ekonomi. Akibatnya pertumbuhan ekonomi secara agregat tergerus hingga 10 persen yakni dari 5,17 persen pada 2018 menjadi minus 5,32 persen pada kuartal II 2020.
“Kalau saya boleh sampaikan di sini. Peran transportasi udara yang menurun cukup signifikan itu berpengaruh kepada pertumbuhan ekonomi yang tadinya 5,17 persen di tahun 2018 menurun minus 5,32 persen di tahun 2020,” ujarnya.
ADVERTISEMENT