Curhat Pengguna Mobil Listrik: Rumit Pasang Meteran Baru untuk Home Charging

8 Desember 2022 19:27 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil listrik Wuling air ev di perkotaan. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mobil listrik Wuling air ev di perkotaan. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah berkali-kali menyatakan komitmen mempromosikan gaya hidup kendaraan listrik (electric vehicle/EV) atau mobil listrik di Indonesia. Salah satunya dengan mengadakan program pemasangan home charging atau tempat pengisian kendaraan listrik di rumah.
ADVERTISEMENT
Layanan tersebut disediakan oleh PT PLN (Persero). Bahkan, untuk semakin menarik minat masyarakat, Perseroan menghadirkan promo harga spesial biaya pasang baru untuk pemilik kendaraan listrik baru sampai dengan 31 Desember 2023 melalui Promo Super EVeryday.
Melalui promo ini, pelanggan yang memiliki kendaraan listrik dan home charging akan mendapat harga spesial sebesar Rp 850 ribu untuk biaya penyambungan baru daya 7.700 VA (1 fasa), atau untuk penyambungan daya 13.200 VA (3 fasa) hanya membayar sebesar Rp 3,5 juta.
Meski demikian, salah satu pengguna mobil listrik asal Pondok Labu Jakarta Selatan, Abdul Hafiizh, mengeluhkan betapa ribetnya menambah meteran listrik baru untuk home charging dengan program tersebut.
Hafiizh menjelaskan, sebelum memasang meteran listrik baru dengan daya 7.700 VA, dirinya harus membuat terlebih dahulu Sertifikasi Laik Operasi (SLO) dan Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik (NIDI) oleh vendor di luar PLN.
ADVERTISEMENT
"Pemasangannya tidak simpel, kan harusnya kita mengajukan, PLN mengirim orang, kita bayar, selesai, seharusnya begitu kan. Ini dari PLN lempar ke vendor, vendor ngasih tahu harus ada NIDI dan SLO," ujarnya kepada kumparan, Kamis (8/12).
Showcase home charging mobil listrik delegasi KTT G20 di Central Parking ITDC Bali, Jumat (25/3/2022). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
Dia melanjutkan, setelah diberi tahu oleh vendor tersebut untuk mendaftar SLO dan NIDI, dia pun akhirnya mendaftar melalui website Ditjen Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM yakni siujang.esdm.go.id.
Kemudian, setelah mengisi data lengkap, Hafiizh mengungkapkan ada pihak vendor lain yang berbeda menghubunginya terkait pembuatan SLO dan NIDI. Dia berkata, vendor yang berafiliasi dengan Kementerian ESDM ini menetapkan biaya sekitar Rp 1 juta.
"Buat bantu NIDI dan SLO ini ada biaya lagi dia bilang, SLO sekian, NDI Rp 200 ribu sekian, jadi total Rp 1.001.000, yaudah deh saya pikir tidak masalah dong, saya sudah paham," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Setelah mendapatkan SLO dan NIDI, Hafiizh pun menghubungi kembali PLN yang diwakili oleh UP3 Ciputat sesuai domisilinya. Dia pun mengirimkan dokumen-dokumen pribadi sesuai permintaan PLN seperti e-KTP, surat permohonan instalasi listrik, NPWP, dan lain-lain.
"Terus dia bilang untuk promo butuh beberapa hari pengesahan oleh kantor induk. Saya tanya berapa lama, disuruh tunggu dulu tapi sampai sekarang belum ada, dari Senin saya belum dapat kabar," katanya.
Hafiizh pun menilai, seluruh proses pendaftaran pemasangan tambah daya listrik untuk home charging mobil listrik sangat ribet dan melibatkan terlalu banyak pihak. Selain butuh waktu lama, hal ini juga membuatnya khawatir dengan jaminan kerahasiaan data pribadinya.
"Intinya sih ya agak ribet aja gitu diputar-putar, saya bingung soalnya ada banyak orang, saya khawatir soalnya kan dia minta KTP dan KK, itu kan data pribadi. Saya kalau (melibatkan) KTP jadi seram," tutur Hafiizh.
ADVERTISEMENT
Adapun kumparan sudah menghubungi pihak PLN untuk mengkonfirmasi terkait mekanisme pemasangan meteran listrik untuk home charging mobil listrik. Namun hingga berita ini dimuat, pihak PLN masih mengecek ke unit terkait.