Kumparan Logo

Curhat Pengusaha: Modal Habis Akibat Pandemi, Stimulus Belum Cukup

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pengunjung melintas di dekat sejumlah kios yang tutup di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (26/7/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Pengunjung melintas di dekat sejumlah kios yang tutup di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (26/7/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/Antara Foto

Pengusaha mengaku masih mengalami kerugian sejak awal pandemi, meski pemerintah telah menggelontorkan beragam stimulus. Pelaku usaha memprediksi laju perekonomian pada kuartal III 2021 ini akan kembali seret.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani mengatakan, pemulihan ekonomi memang sudah mulai terlihat sejak kuartal II 2021. Ia juga tak mengelak jika stimulus dari pemerintah meringankan beban pelaku usaha.

Namun demikian, hal itu belum mampu menutupi kerugian yang telah diderita pengusaha sejak awal pandemi.

“Tapi karena keterbatasan stimulus ini belum bisa mempengaruhi (secara signifikan),” kata Shinta dalam webinar HSBC Summit 2021, Rabu (25/8).

Shinta Widjaja Kamdani dalam acara CEO Talks di The Sultan Hotel, Jakarta, Rabu (10/4). Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Shinta menuturkan, pelaku usaha membutuhkan waktu pemulihan yang lebih lama akibat tergerusnya modal. Terutama sektor UMKM.

Sektor yang paling mendongkrak ekonomi Indonesia ini juga masih terhambat akibat kebijakan PPKM yang mulai dilakukan pada bulan Juli lalu. Ini akan memberikan efek penurunan produktivitas akibat minimnya permintaan pada kuartal III 2021 nanti.

“Kerugian sejak awal pandemi ini jelas cukup banyak sekali, UKM kehabisan modal perlu waktu lebih lama (kembalikan) modal usaha yang hilang,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menjelaskan, usulan moratorium PKPU dan Kepailitan diajukan karena sektor usaha mengalami tekanan kinerja selama pandemi.

kumparan post embed

“Kami dengar pemerintah mau keluarkan Perppu moratorium (PKPU). Kami dukung kalau ada rencana itu, kami kondisi sulit, kami harap moratorium bisa ikuti usulan kami ke OJK moratorium sampai 2025,” kata Hariyadi.

Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Sofjan Wanandi meminta pemerintah agar meringankan beban pajak kepada pengusaha yang terpukul pandemi COVID-19. Ia pun menyarankan supaya relaksasi pajak dapat sekaligus membenahi regulasi pajak yang selama ini dinilai sangat membebani.

"Ini perjuangan dengan Kadin bagaimana bisa yakinkan pemerintah untuk betul-betul putusan-putusan jangan membebani kita dalam situasi sulit ini,” ujarnya.