Curhatan Bos Pertamina soal Harga Pertamax hingga Operator SPBU Diancam
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kepada anggota Komisi VII DPR RI, bos Pertamina juga mengungkapkan usulan agar penerima BBM subsidi dibatasi. Ini untuk mengantisipasi belum cairnya subsidi yang ditanggung pemerintah. Berikut rangkumannya:
Harga Pertamax Lebih Murah daripada Kompetitor
PT Pertamina (Persero) baru saja menaikkan harga BBM jenis RON 92 alias Pertamax, dari Rp 9.000 menjadi Rp 12.500. Pertamax merupakan BBM non-subsidi, berbeda dengan Pertalite dan Solar yang disubsidi pemerintah.
Kenaikan harga Pertamax ini menimbulkan masalah lain seperti mengularnya antrean Pertalite. Nicke kemudian menyinggung soal lebih tingginya harga BBM setara Pertamax yang dipasarkan kompetitor.
"Pertamax (RON 92) yang naikin bukan cuma Pertamina, yang lain tuh Rp 16 ribu. Perusahaan lain, kompetitor naik Rp 16 ribu, pada ribut enggak? Sama lho RON 92 itu," pungkas Nicke.
ADVERTISEMENT
Jual Rugi Solar dan Pertalite, Belum Terima Subsidi
Sembari menaikkan harga Pertamax, di sisi lain Pertamina juga masih menjual rugi Solar dan Pertalite. Kedua jenis bahan bakar ini tidak mengikuti kenaikan minyak dunia lantaran merupakan penugasan pemerintah.
Sayangnya, penugasan yang dijalankan ini tak dibarengi dengan dana subsidi atau kompensasi dari pemerintah. "Mengenai kompensasi, belum ada ya, Bu Emma (Direktur Keuangan Pertamina)? Pembayaran dari pemerintah belum ada, ya," kata Nicke kepada DPR.
Operator SPBU Diancam Truk Tambang karena Ogah Jual Solar
Bos Pertamina juga mengungkapkan adanya perlakuan tidak enak yang dihadapi petugas SPBU dalam menyalurkan BBM. Ada petugas yang mendapat ancaman dari konsumen truk muatan tambang.
"Banyak operator SPBU yang ditekan dan diancam, kalau enggak menjual truk yang angkut bahan tambang. Ini enggak bisa aturannya Pak, tapi diancam-ancam, ada itu teh kejadiannya," ujar Nicke.
ADVERTISEMENT
Usul Penerima BBM Bersubsidi Dibatasi
Pertamina juga mengusulkan agar pemerintah membenahi kriteria penerima BBM subsidi. Konsumsi Solar, kata Nicke, menjadi yang paling banyak mencapai 95 persen yang seharusnya hanya boleh dikonsumsi oleh orang tidak mampu, angkot, hingga kendaraan logistik.
"Masalahnya memang saat ini bagaimana kita bisa mengendalikan. Kami mengusulkan ke Kementerian ESDM untuk (pemerintah) merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 soal kriteria yang berhak dapat BBM subsidi," pungkas Dirut Pertamina itu.