Daftar 18 Ruas Tol yang Tarifnya Naik Tahun Ini

Para pengendara roda empat atau lebih harus bersiap mengeluarkan kocek lebih saat keluar masuk tol. Hal ini karena tarif beberapa ruas tol akan naik tahun ini.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan kenaikan tarif dilakukan sebagai bentuk evaluasi sekaligus penyesuaian tarif yang rutin dilakukan setiap dua tahun sekali.
"Kenaikan tarif itu sesuatu yang reguler, hal yang biasa sesuai dengan pemenuhan SPM-nya (standar pelayanan minimal)," ungkap Herry saat ditemui di kantornya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat malam (12/5).
Baca juga: BUMN Malaysia Ini Berminat Bangun Tol Cileunyi-Solo
Kenaikan tarif jalan tol sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan Tol. Di sisi lain, operator jalan tol wajib memberikan pelayanan maksimal bagi pengguna setelah kenaikan tarif diberlakukan.
"Satu komponen investasi kan dia membangun, keluar biaya, biaya ini dikembalikan dengan tarif yang dipungut masyarakat. Dalam bisnis plannya naik 2 tahun sesuai regulasi, sehingga kalau itu tidak dilakukan nanti investasinya akan terganggu, karena uangnya bukan uang dia juga karena uang perbankan yang harus dia kembalikan," jelas Herry.

Berikut ini daftar 18 ruas tol yang mengalami kenaikan tarif tahun ini:
1. Makassar Seksi IV sepanjang 11,6 km pada 4 Juni 2017,
2. Surabaya-Mojokerto Seksi 1 sepanjang 1,89 km pada 26 Agustus 2017,
3. Bali Mandara (Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa) sepanjang 10 km pada 1 November 2017,
4. Jakarta-Bogor-Ciawi sepanjang 59 km pada 1 November 2017,
5. Jakarta-Tangerang sepanjang 33 km pada 1 November 2017,
6. Tol Dalam Kota Jakarta sepanjang 50,6 km pada 1 November 2017,
7. Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) sepanjang 45,37 km pada 1 November 2017,
8. Padalarang-Cileunyi sepanjang 64,4 km pada 1 November 2017,
9. Semarang Seksi A-C sepanjang 24,75 km pada 1 November 2017,
10. Surabaya-Gempol sepanjang 49 km pada 1 November 2017,
11. Palimanan-Plumbon-Kanci sepanjang 26,3 km pada pada 1 November 2017,
12. Cikampek-Purwakarta-Padalarang sepanjang 58,5 km pada 1 November 2017,
13. Belawan-Medan-Tanjung Morawa sepanjang 42,7 km pada 1 November 2017,
14. Serpong-Pondok Aren sepanjang 7,25 km pada 1 November 2017,
15. Tangerang-Merak sepanjang 73 km pada 1 November 2017,
16. Ujung Pandang Tahap 1-2 sepanjang 6,05 km pada 1 November 2017,
17. Pondok Aren-Ulujami sepanjang 5,55 km pada 1 November 2017,
18. Kanci-Pejagan sepanjang 35 km pada 11 Desember 2017.
