Daftar Caleg, Dadan Tri Yudianto Mundur dari Komisaris Independen WIKA Beton

4 Mei 2023 17:48 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pekerja memeriksa kualitas bantalan rel (slab track) di Pabrik Slab Track PT WIKA Beton, Karawang, Jawa Barat, Rabu (18/5/2022). Foto: Asprilla Dwi Adha/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Pekerja memeriksa kualitas bantalan rel (slab track) di Pabrik Slab Track PT WIKA Beton, Karawang, Jawa Barat, Rabu (18/5/2022). Foto: Asprilla Dwi Adha/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Dadan Tri Yudianto mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Independen PT Wijaya Karya Beton Tbk (WIKA Beton). Alasannya karena dia mencalonkan diri jadi anggota legislatif (caleg).
ADVERTISEMENT
Sesuai Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/2023, syarat anggota dewan komisaris di BUMN tidak boleh menjadi pengurus partai, bukan caleg, atau anggota legislatif. Surat pengunduran disampaikan Dadan pada Rabu (3/5).
“Proses penetapan pengunduran diri yang bersangkutan dan/atau penggantian anggota komisaris independen di dalam RUPS Tahunan perseroan,” kata Sekretaris Perusahaan WIKA Beton, Kamis (4/5).
Dalam RUPS Tahunan nanti, WIKA Beton juga akan menunjuk Plt dan jabatan fungsi anggota Dewan Komisaris yang membawahi Direktur Keuangan, Human Capital, dan Manajemen Risiko serta Penunjukan Plt Ketua merangkap Anggota Komite Nominasi, Remunaris GCG, serta Plt Anggota Komite Audit dan Risiko Usaha Perseroan.