Daftar Lengkap Negara-negara yang Kena Tarif Impor Trump
·waktu baca 3 menit

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi mengenakan tarif impor dasar sebesar 10 persen pada semua impor ke AS.
Selain itu Trump juga menetapkan bea yang lebih tinggi pada puluhan negara lain, termasuk beberapa mitra dagang terbesar Amerika Serikat khususnya yang memiliki defisit perdagangan tertinggi dengan AS.
"Itu deklarasi kemerdekaan kami," kata Trump dalam sebuah acara di Taman Mawar Gedung Putih dikutip dari Reuters, Kamis (6/3).
Trump memberikan sanksi ke China dengan menaikkan tarif bea keluar (impor) menjadi 34 persen dibanding 20 persen yang sebelumnya dikenakannya kepada negara tersebut.
Selain China, sekutu dekat AS pun tak luput dari hal ini, termasuk Uni Eropa yang menghadapi tarif sebesar 20 persen.
"Dalam banyak kasus, teman lebih buruk daripada musuh dalam hal perdagangan,” ujar Trump.
Saat mengumumkan tarif baru, Trump mengangkat papan yang menunjukkan tarif baru yang dikenakan di sebagian besar negara.
Tarif berkisar antara 10 persen hingga 49 persen pada papan pertama dan hingga 50 persen pada papan berikutnya. Untuk hal ini Indonesia mendapat tarif tak berbeda jauh dengan China, yaitu sebesar 32 persen.
Seorang pejabat Gedung Putih, yang tidak disebut identitasnya mengatakan tarif yang lebih tinggi akan mulai berlaku pada tanggal 9 April dan akan berlaku untuk sekitar 60 negara secara keseluruhan.
Sementara itu tarif dasar 10 persen akan mulai berlaku pada hari Sabtu (5/4).
Tarif ‘timbal balik’ menurut Trump, merupakan respons terhadap bea masuk dan hambatan non-tarif lainnya yang dikenakan pada barang-barang AS.
Meski demikian dalam lembar fakta Gedung Putih, beberapa barang tidak akan dikenakan tarif timbal balik. Barang-barang tersebut meliputi barang-barang yang dikenakan 50 USC 1702(b), baja/aluminium dan mobil/suku cadang mobil yang sudah dikenakan tarif Bagian 232 dan barang-barang tembaga, farmasi, semikonduktor, dan kayu.
Berikut Daftar Tarif yang Diumumkan Trump:
Algeria 30 persen
Oman 10 persen
Uruguay 10 persen
Bahamas 10 persen
Lesotho 50 persen
Ukraine 10 persen
Bahrain 10 persen
Qatar 10 persen
Mauritius 40 persen
Fiji 32 persen
Iceland 10 persen
Kenya 10 persen
Liechtenstein 37 persen
Guyana 38 persen
Haiti 10 persen
Bosnia and Herzegovina 35 persen
Nigeria 14 persen
Namibia 21 persen
Brunei 24 persen
Bolivia 10 persen
Panama 10 persen
Venezuela 15 persen
North Macedonia 33 persen
Ethiopia 10 persen
Ghana 10 persen
Tarif Timbal Balik
China 34 persen
Uni Eropa 20 persen
Vietnam 46 persen
Taiwan 32 persen
Japan 24 persen
India 26 persen
South Korea 25 persen
Thailand 36 persen
Switzerland 31 persen
Indonesia 32 persen
Malaysia 24 persen
Cambodia 49 persen
United Kingdom 10 persen
South Africa 30 persen
Brazil 10 persen
Bangladesh 37 persen
Singapore 10 persen
Israel 17 persen
Philippines 17 persen
Chile 10 persen
Australia 10 persen
Pakistan 29 persen
Turkey 10 persen
Sri Lanka 44 persen
Colombia 10 persen
Peru 10 persen
Nicaragua 18 persen
Norway 15 persen
Costa Rica 10 persen
Jordan 20 persen
Dominican Republic 10 persen
United Arab Emirates 10 persen
New Zealand 10 persen
Argentina 10 persen
Ecuador 10 persen
Guatemala 10 persen
Honduras 10 persen
Madagascar 47persen
Myanmar (Burma) 44 persen
Tunisia 28 persen
Kazakhstan 27 persen
Serbia 37 persen
Egypt 10 persen
Saudi Arabia 10 persen
El Salvador 10 persen
Côte d'Ivoire 21 persen
Laos 48 persen
Botswana 37 persen
Trinidad and Tobago 10 persen
Morocco 10 persen
