Daftar Lengkap Negara-negara yang Kena Tarif Impor Trump

3 April 2025 6:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Donald Trump menunjukkan grafik tarif impor baru dengan disaksikan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick saat "Make America Wealthy Again" di Gedung Putih, Washington DC, Amerika Serikat, Rabu (2/4/2025). Foto: Brendan Smialowski/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Donald Trump menunjukkan grafik tarif impor baru dengan disaksikan Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick saat "Make America Wealthy Again" di Gedung Putih, Washington DC, Amerika Serikat, Rabu (2/4/2025). Foto: Brendan Smialowski/AFP
ADVERTISEMENT
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi mengenakan tarif impor dasar sebesar 10 persen pada semua impor ke AS.
ADVERTISEMENT
Selain itu Trump juga menetapkan bea yang lebih tinggi pada puluhan negara lain, termasuk beberapa mitra dagang terbesar Amerika Serikat khususnya yang memiliki defisit perdagangan tertinggi dengan AS.
"Itu deklarasi kemerdekaan kami," kata Trump dalam sebuah acara di Taman Mawar Gedung Putih dikutip dari Reuters, Kamis (6/3).
Trump memberikan sanksi ke China dengan menaikkan tarif bea keluar (impor) menjadi 34 persen dibanding 20 persen yang sebelumnya dikenakannya kepada negara tersebut.
Selain China, sekutu dekat AS pun tak luput dari hal ini, termasuk Uni Eropa yang menghadapi tarif sebesar 20 persen.
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Xi Jinping melakukan inspeksi pasukan saat upacara kenegaraan di Balai Besar Rakyat, Beijing, China pada Sabtu (09/11/2024). Foto: Desca Lidya Natalia/Antara
"Dalam banyak kasus, teman lebih buruk daripada musuh dalam hal perdagangan,” ujar Trump.
Saat mengumumkan tarif baru, Trump mengangkat papan yang menunjukkan tarif baru yang dikenakan di sebagian besar negara.
ADVERTISEMENT
Tarif berkisar antara 10 persen hingga 49 persen pada papan pertama dan hingga 50 persen pada papan berikutnya. Untuk hal ini Indonesia mendapat tarif tak berbeda jauh dengan China, yaitu sebesar 32 persen.
Seorang pejabat Gedung Putih, yang tidak disebut identitasnya mengatakan tarif yang lebih tinggi akan mulai berlaku pada tanggal 9 April dan akan berlaku untuk sekitar 60 negara secara keseluruhan.
Sementara itu tarif dasar 10 persen akan mulai berlaku pada hari Sabtu (5/4).
Tarif ‘timbal balik’ menurut Trump, merupakan respons terhadap bea masuk dan hambatan non-tarif lainnya yang dikenakan pada barang-barang AS.
Meski demikian dalam lembar fakta Gedung Putih, beberapa barang tidak akan dikenakan tarif timbal balik. Barang-barang tersebut meliputi barang-barang yang dikenakan 50 USC 1702(b), baja/aluminium dan mobil/suku cadang mobil yang sudah dikenakan tarif Bagian 232 dan barang-barang tembaga, farmasi, semikonduktor, dan kayu.
ADVERTISEMENT
Berikut Daftar Tarif yang Diumumkan Trump:
Tarif Timbal Balik
ADVERTISEMENT