Kumparan Logo

Daftar Terbaru Pinjol Resmi OJK: 1 Dicoret, 13 Lainnya Dapat Izin

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK merilis data terbaru pinjaman online atau yang populer disebut pinjol berstatus berizin resmi dan terdaftar. Ada 1 pinjol yang dicoret status terdaftarnya, pada saat yang sama OJK juga menerbitkan izin bagi 13 pinjaman online lainnya.

Mengutip keterangan resmi OJK, hingga 6 Oktober 2021 total jumlah penyelenggara fintech peer to peer lending atau fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK, total sebanyak 106 penyelenggara.

Dari jumlah itu, 98 pinjol sudah mengantungi izin dan 8 lainnya berstatus terdaftar. "Sesuai dengan surat keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK, jumlah penyelenggara fintech lending berizin menjadi 98 (sembilan puluh delapan) penyelenggara," demikian dinyatakan OJK di laman resminya, dikutip Kamis (14/10).

Menurut OJK, baik yang berizin maupun yang baru terdaftar, dapat menjalankan bisnis layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ilustrasi pinjaman online. Foto: Fitra Andrianto/kumparan

Satu penyelenggara pinjol yang dibatalkan tanda bukti terdaftarnya, yakni PT Alfa Fintech Indonesia. "Pembatalan dilakukan karena ketidakmampuan penyelenggara meneruskan kegiatan operasional," lanjut OJK.

Sedangkan penambahan 13 penyelenggara fintech lending berizin, yaitu:

1. PT FinAccel Digital Indonesia;

2. PT Sens Teknologi Indonesia;

3. PT Fintech Bina Bangsa;

4. PT Kreasi Anak Indonesia;

5. PT Piranti Alphabet Perkasa;

6. PT Smartec Teknologi Indonesia;

7. PT Digital Micro Indonesia;

8. PT Danafix Online Indonesia;

9. PT Solid Fintek Indonesia;

10. PT Sejahtera Sama Kita;

11. PT Klikcair Magga Jaya;

12. PT Sahabat Mikro Fintek; dan

13. PT Plus Ultra Abadi.

Berikut daftar 106 pinjaman online berstatus berizin dan terdaftar di OJK per 6 Oktober 2021:

Table Embed

Menampilkan 10 data dari 107 data

No.
Nama Aplikasi
Nama Perusahaan
Tgl Izin
1
Danamas
PT Pasar Dana Pinjaman
06 Juli 2017
2
Investree
PT Investree Radhika Jaya
13 Mei 2019
3
Amartha
PT Amartha Mikro Fintek
13 Mei 2019
4
Dompet Kilat
PT Indo Fin Tek
13 Mei 2019
5
Kimo
PT Creative Mobile Adventure
13 Mei 2019
6
Toko Modal
PT Toko Modal Mitra Usaha
24 Mei 2019
7
Uang Teman
PT Digital Alpha Indonesia
24 Mei 2019
8
Modalku
PT Mitrausaha Indonesia Grup
30 Sep 2019
9
KTA Kilat
PT Pendanaan Teknologi Nusa
30 Sep 2019
10
Kredit Pintar
PT Kredit Pintar Indonesia
30 Sep 2019

1 - 10 dari 107 baris