Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Daftar UMP 2024 di Sejumlah Provinsi, dari Aceh hingga DKI
22 November 2023 7:28 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengingatkan gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan UMP 2024 paling lambat pada 21 November 2023.
Dari puluhan provinsi yang sudah menetapkan UMP per Selasa (21/11), UMP Maluku Utara (Malut) sudah ditetapkan naik 7,5 persen dibandingkan 2023. Persentase kenaikan itu menduduki posisi tertinggi di seluruh provinsi Indonesia.
Sementara kenaikan UMP 2024 terendah adalah Gorontalo sebesar 1,19 persen, Aceh sebesar 1,38 persen, dan Sulawesi Selatan (Sulsel) sebesar 1,45 persen.
Berikut data UMP 2023 dari puluhan provinsi dan persentase kenaikannya yang dihimpun kumparan
ADVERTISEMENT
Sementara provinsi lainnya belum mengumumkan atau menaikkan.