Dalam 3 Bulan, Perusahaan Bir Pemprov DKI Cetak Laba Rp 56,57 Miliar

2 Mei 2021 10:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Produk dari PT. Delta Djakarta. Foto: Dok. deltajkt.thinkrooms.com
zoom-in-whitePerbesar
Produk dari PT. Delta Djakarta. Foto: Dok. deltajkt.thinkrooms.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Di tengah kontroversi investasi minuman keras dan merebaknya pandemi COVID-19, kinerja keuangan pabrik bir milik Pemprov DKI Jakarta justru terus moncer. Pemprov DKI Jakarta memegang saham hingga 26,25 persen di PT Delta Djakarta Tbk (DLTA).
ADVERTISEMENT
PT Delta Djakarta tercatat masih menorehkan kinerja keuangan positif dalam 3 bulan pertama tahun 2021. Dengan keuntungan alias laba bersih yang dibukukan masih menyentuh angka puluhan miliar rupiah.
Berdasarkan data di idx.co.id, PT Delta tercatat mencetak laba bersih Rp 56,57 miliar di kuartal pertama tahun 2021. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan dibanding periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar Rp 42,43 miliar.
Adapun aset perusahaan juga naik dari Rp 1,2 triliun di kuartal terakhir 2020 menjadi Rp 1,3 triliun di kuartal pertama tahun ini. Begitu pula dengan liabilitas dan ekuitas perusahaan yang tercatat berada di angka Rp 1,3 triliun.
Sebagai gambaran, perusahaan bir ini sempat mengalami penurunan pendapatan selama pandemi. Pada kuartal III 2020, penjualan Perseroan tercatat Rp 349,07 miliar atau turun 42,36 persen. Hal serupa juga terjadi pada laba bersih, yakni dari Rp 220,92 miliar di kuartal III 2019 menjadi Rp 70,68 miliar di kuartal III 2020.
Karyawan bekerja di tempat pembuatan bir Heller yang dikelola keluarga kecil di Cologne, Jerman, Selasa (9/2). Foto: Martin Meissner/AP Photo

Investasi Miras Ditolak PBNU dan MUI

Pada awal tahun 2021, pemerintah melempar wacana membuka keran investasi miras. Rencana ini tertuang dalam aturan turunan UU Cipta Kerja.
ADVERTISEMENT
Sontak, kebijakan tersebut menuai penolakan dari berbagai pihak. Ormas Islam PBNU serta Majelis Ulama Indonesia termasuk pihak yang menentang rencana tersebut.
Kisruh yang timbul di tengah masyarakat ini kemudian membuat Presiden Jokowi memutuskan tak jadi membuka investasi sektor miras.