news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Dalam 5 Tahun, Klaim Asuransi Jiwa Capai Rp 638 Triliun

14 April 2021 16:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pembayaran klaim asuransi jiwa terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat setidaknya lonjakan klaim tersebut terjadi dalam lima tahun terakhir.
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu, mengatakan dalam rentang tahun 2016 hingga 2020, klaim asuransi jiwa mencapai Rp 638,15 triliun. Dengan tren pembayaran meningkat dari tahun ke tahun.
"Menurut data yang kami miliki dari 2016 sampai 2020, klaim industri asuransi jiwa terus meningkat. Total dalam 5 tahun industri asuransi jiwa sudah membayar klaim sejumlah Rp 638 triliun," ujar Togar dalam webinar AAJI, Rabu (14/4).
Dari data AAJI, pada tahun 2016 pembayaran klaim asuransi jiwa tercatat sebesar Rp 95,21 triliun. Angka tersebut kemudian mengalami kenaikan pada tahun 2017 menjadi Rp 120,7 triliun.
Selanjutnya, pembayaran asuransi jiwa kembali naik pada 2018 menjadi sebesar 121,3 triliun. Di tahun 2019 klaim ini tercatat mencapai Rp 149,77 triliun.
ADVERTISEMENT
Adapun pada tahun 2020, jumlahnya kemudian naik lagi sehingga menyentuh Rp 151,1 triliun. Menurut Togar, dari total klaim asuransi di tahun 2020, terdapat juga pembiayaan untuk perawatan COVID-19.
"Total klaim terkait COVID-19 mencapai Rp 661 miliar, ini dibayarkan kepada 9.128 pemegang polis. Meski pun pemerintah menyatakan bahwa COVID-19 merupakan pandemi," sambung Togar.