Dalam 7 Tahun, 3.292 Kantor Cabang Bank Tutup Akibat Transaksi Digital

22 Oktober 2021 12:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas melayani nasabah yang mencairkan pengembalian dana dari Bank yang telah dilikuidasi di teller Bank Mandiri, Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/1/2021).  Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas melayani nasabah yang mencairkan pengembalian dana dari Bank yang telah dilikuidasi di teller Bank Mandiri, Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/1/2021). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Jumlah kantor cabang bank umum di Indonesia terus mengalami penurunan. Sejak 2015 hingga saat ini, sudah ada 3.292 kantor cabang yang ditutup akibat makin banyak yang beralih ke transaksi digital.
ADVERTISEMENT
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengatakan penurunan jumlah kantor fisik ini sejalan dengan akselerasi transformasi digital yang terjadi di sektor perbankan.
“Saya ingin gambarkan saja, di tengah era digital seperti ini kita lihat tren kantor cabang kita dari waktu ke waktu sudah menurun cepat,” ujar Heru dalam Webinar OJK Mengajar Transformasi Perbankan di Era Digital, Jumat (22/10).
Heru merinci pada 2015 lalu, jumlah kantor cabang bank umum di Indonesia tercatat sebanyak 32.953 kantor. Jumlah ini terus menurun. Pada 2018 misalnya, jumlah kantor cabang turun menjadi 31.609 kantor. Kemudian di 2020 turun kembali menjadi 30.733 kantor cabang. Terbaru per Juni 2021, jumlah kantor cabang umum kembali turun menjadi 29.661.
ADVERTISEMENT
Ini artinya dalam kurun waktu 7 tahun atau sejak 2015, ada sebanyak 3.292 kantor cabang bank umum yang ditutup. Menurut Heru, penurunan jumlah kantor fisik ini berbanding terbalik dengan peningkatan transaksi mobile banking dan internet banking.
Perbankan pun berlomba-lomba melakukan transformasi digital dalam pelayanannya terhadap nasabah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
“Ini menandakan bahwa bank kita menyadari bahwa ini tidak perlu lagi bagi kita membuka kantor cabang seperti zaman 5-10 tahun lalu di mana kantor cabang harus dekat dengan nasabahnya,” ujar Heru.
Menurut Heru, pendekatan kepada nasabah saat ini sudah diwakili oleh kehadiran smartphone, sehingga bank tidak lagi membutuhkan kantor fisik, melainkan bertransformasi melayani nasabah dengan sistem digital.

Transaksi Bank Secara Digital Capai Rp 204 Triliun

Heru merinci nilai transaksi SMS/Mobile Banking dari tahun ke tahun mengalami kenaikan yang cukup besar. Pada 2016, nilai transaksi SMS/Mobile Banking baru mencapai Rp 1.159 triliun. Kemudian di 2018 naik menjadi Rp 2.328 triliun. Pasa saat pandemi di 2020, nilainya bahkan terus naik dan tembus Rp 4.770 triliun. Terbaru per Agustus 2021 nilai transaksi SMS/Mobile Banking mencapai Rp 4.684 triliun.
ADVERTISEMENT
Begitu juga dengan transaksi uang elektronik. Pada 2015 nilainya Rp 5,28 triliun. Lima tahun berselang di 2020 nilainya naik tajam mencapai Rp 204,90 triliun.
com-Imbauan social distancing dari pemerintah membuat masyarakat lebih memilih transaksi digital daripada mendatangi kantor cabang BRI. Foto: Dok. BRI
Heru mengatakan tren kenaikan pada transaksi digital perbankan merupakan hal yang sangat positif. Dia pun memastikan pihaknya sebagai regulator akan terus melakukan pengawasan agar transaksi digital ini aman bagi masyarakat.
“Ini tentunya baik sekali. Regulator akan menyikapi hal-hal demikian agar transaksi ini aman bagi para nasabah,” tandasnya.