Dalam Sebulan, Total Utang Pemerintah Naik Rp 86 Triliun

17 Juni 2020 13:58 WIB
Karyawan menghitung uang rupiah dan dolar AS di Bank Mandiri Syariah, Jakarta, Senin (20/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Karyawan menghitung uang rupiah dan dolar AS di Bank Mandiri Syariah, Jakarta, Senin (20/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
Total utang pemerintah pusat akhir Mei 2020 mencapai Rp 5.258,57 triliun. Utang tersebut naik 1,6 persen atau Rp 86,09 triliun dari bulan sebelumnya Rp 5.172,48 triliun.
ADVERTISEMENT
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, total utang pemerintah pusat tumbuh 15,09 persen atau Rp 686,68 triliun.
Mengutip data APBN KiTa edisi Juni 2020, Rabu (17/6), utang pemerintah tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 4.442,90 triliun dan pinjaman sebesar Rp 815,66 triliun.
Secara rinci, SBN domestik sebesar Rp 3.248,23 triliun dan dalam bentuk valuta asing (valas) sebesar Rp 1.194,67 triliun.
Sementara untuk pinjaman, terdiri dari pinjaman luar negeri Rp 805,72 triliun dan pinjaman dalam negeri Rp 9,94 triliun. Khusus pinjaman luar negeri terdiri dari bilateral Rp 316,68 triliun, multilateral Rp 446,69 triliun, dan commercial bank Rp 42,35 triliun.
Adapun rasio utang pemerintah pusat hingga akhir Mei 2020 meningkat menjadi 32,09 persen dari bulan sebelumnya yang hanya 31,78 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
ADVERTISEMENT
Meski demikian, rasio utang pemerintah masih aman jika mengacu pada UU Keuangan Negara nomor 17 tahun 2003 dan UU APBN yang ditetapkan setiap tahunnya, yang menyebut batas maksimal rasio utang adalah 60 persen dari PDB.
“Secara umum, peningkatan posisi utang pemerintah pusat disebabkan oleh peningkatan kebutuhan pembiayaan akibat pandemi COVID-19 yang melonjak drastis,” tulis laporan APBN KiTa tersebut.