Dana KUR Sektor Padat Karya Capai Rp 20 T, Industri Bisa Pinjam hingga Rp 10 M

26 Desember 2024 15:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelumas food grade untuk industri pangan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelumas food grade untuk industri pangan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap angka yang disiapkan pemerintah untuk skema kredit investasi padat karya senilai Rp 20 triliun, untuk mendukung revitalisasi mesin. Tujuannya untuk meningkatkan daya saing industri nasional sehingga bisa menciptakan lapangan kerja baru.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah menyediakan anggaran subsidi bunga/marjin yang cukup untuk proyeksi penyaluran skema kredit investasi padat karya ini mencapai target penyaluran sebesar Rp 20 triliun pada tahun 2025,” kata Airlangga dalam keterangan resminya, Kamis (26/12).
Airlangga menjelaskan, skema kredit ini menawarkan sejumlah fitur plafon pinjaman di atas Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar dengan suku bunga atau margin yang lebih rendah dari kredit komersial dan jangka waktu pinjaman fleksibel antara 5-8 tahun.
Skema kredit ini ditujukan untuk sektor-sektor industri padat karya, seperti pakaian jadi, tekstil, furnitur, kulit, barang dari kulit, alas kaki, mainan anak, serta makanan dan minuman.
Untuk mendapatkan kredit ini, calon penerima harus memenuhi sejumlah syarat, di antaranya:
1) Memiliki usaha yang produktif dan layak;
ADVERTISEMENT
2) Memiliki pengalaman usaha minimal 2 tahun; dan
3) Memiliki paling sedikit 50 tenaga kerja yang diharapkan dapat meningkat seiring peningkatan kapasitas produksi karena revitalisasi mesin yang dilakukan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjalan usai rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Keputusan pemerintah mengenai skema ini diambil dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Selasa (24/12).
Menurut Airlangga, melalui skema ini, pelaku industri dapat mengakses pembiayaan untuk memodernisasi peralatan dan meningkatkan efisiensi produksi.
Peluncuran skema kredit ini merupakan salah satu dari paket kebijakan Pemerintah yang lebih luas untuk menyelamatkan dan memperkuat industri di Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong transformasi industri melalui berbagai instrumen, seperti insentif fiskal, kemudahan perizinan, peningkatan kualitas SDM, dan penguatan riset dan inovasi.
ADVERTISEMENT